Langkah pertama merasa paling benar. Ini sombong seperti Iblis. Ana khoiru min hu. "Aku lebih baik daripada Adam!" Kata Iblis.
Nah kader Khawarij ini merasa kelompoknya yang paling nyunnah, paling Islam, paling Sunni, Mujahidin, dsb. Padahal mereka menyakiti sesama Muslim dengan lisan, tulisan, bahkan tangan mereka.
"..Janganlah kamu mengatakan dirimu suci.." [An Najm 32]
“Allah berfirman: “Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?.”
Iblis berkata: “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.”
Allah berfirman: “Maka keluarlah kamu dari surga; sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk.
Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan.” [Shaad 75-78]
http://mediaislamraya.blogspot.com/2013/08/ciri-ciri-pengikut-dajjal.html
Kalau sudah merasa paling baik dan paling benar, mereka akan menganggap Muslim lain di luar kelompoknya sebagai kurang benar bahkan mungkin sesat yang harus diluruskan agar sepaham dengan mereka. Kalau tidak mau sepaham dengan mereka, maka akan dikafirkan.
Mereka kafirkan Muslim yang Bersyahadah dan Sholat
Ucapan salam di medan perang sudah cukup untuk mencegah seseorang untuk tidak dibunuh:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu (atau mengucapkan Tahlil): “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu [dulu juga kafir], lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ” [An Nisaa' 94]
Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; (3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)
Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)
Rosululloh saw., bersabda:
من صلّى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فذلك المسلم
Barang siapa yang sholat sebagaimana kami sholat, menghadap ke kiblat kami dan memakan sembelihan kami maka ia muslim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 391. Ibnu Hajar dalam syarahnya mengatakan: “Di dalam hadis ini menunjukkan bahwa masalah manusia itu dianggap yang nampak padanya. Maka barangsiapa yang menampakkan syi’ar-syi’ar agama diberlakukan padanya hukum-hukum yang berlaku pada pemeluk agama tersebut selama ia tidak menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan hal tersebut.” (Fathul Bari I/497)
Setelah mereka kafirkan, maka mereka bunuh Muslim tersebut meski mereka bersyahadah, sholat, puasa, zakat, haji, dan mengakui Nabi Muhammad sbg Nabi terakhir.
Di antaranya mereka propagandakan "SYI'AH BUKAN ISLAM!". Setelah itu, Muslim yang bukan Syi'ah pun yang sekedar berteman dengan Syi'ah yang lurus (Bukan Syi'ah sesat seperti Syi'ah Rafidhoh yang menghina sahabat dan Syi'ah Ghulat yang menTuhankan Ali) mereka fitnah juga sebagai Syi'ah. Meski orang tsb tak pernah menyentuh apalagi membaca Kitab Syi'ah seperti Al Kafi atau menyeru orang untuk mematuhi Imam Syi'ah.
http://kabarislam.wordpress.com/2012/04/18/salafi-wahabi-memfitnah-ulama-sunni-sebagai-syiah/
Membunuh Muslim yg mereka kafirkan lebih dulu
Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling durhaka kepada Allah ada tiga: Orang yang membunuh di tanah haram, orang yang membunuh orang yang tidak membunuh, dan orang yang membunuh karena balas dendam jahiliyyah.” Hadits shahih riwayat Ibnu Hibban.
Keliru sekali jika ada golongan Muslim yang mengira mereka berjihad saat memerangi Muslim lainnya yang mereka anggap sesat atau kafir. Bukannya surga yang didapat saat tewas justru nerakalah yang mereka dapat:
Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)
Jika meninggalkan Jama’ah Islam (bagian terbesar ummat Islam) maka dia sesat. Tapi jika berperang karena fanatisme
Barangsiapa menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama’ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barangsiapa berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada fanatisme atau bersikap marah (emosi) karena mempertahankan fanatisme (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR. An-Nasaa’i)
Terharap orang Kafir yang mengaku Muslim pun kita tidak boleh membunuhnya apalagi jika dia memang benar-benar Muslim terlepas menurut kelompok sebagian Muslim/Firqoh dia adalah sesat:
Larangan membunuh orang kafir yang telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah
Hadis riwayat Miqdad bin Aswad ra., ia berkata:
Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti ia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti ia sebelum ia mengucapkan kalimat yang ia katakan. (Shahih Muslim No.139)
Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti ia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti ia sebelum ia mengucapkan kalimat yang ia katakan. (Shahih Muslim No.139)
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a.: Rasulullah SAW. pernah mengirimkan kami dalam suatu pasukan (sariyyah); lalu pada pagi hari kami sampai ke Huruqat di suku Juhainah, di sana saya menjumpai seorang laki-laki, dia berkata, “La ilaha illallah – tiada tuhan selain Allah,” tetapi saya tetap menikamnya (dengan tombak), lalu saya merasakan ada sesuatu yang mengganjal di hati saya. Setelah sampai di Madinah, saya memberitahukan hal tersebut kepada Nabi SAW., lalu beliau bersabda, “Dia mengatakan, ‘La ilaha illallah’, kemudian kamu membunuhnya?” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh dia mengatakannya hanya kerana takut pada senjata.” Beliau bersabda, “Tidakkah kamu belah dadanya, lalu kamu keluarkan hatinya supaya kamu mengetahui, apakah hatinya itu mengucapkan kalimat itu atau tidak?” Demikianlah, beliau berulang-ulang mengucapkan hal itu kepada saya sehingga saya menginginkan seandainya saya masuk Islam pada hari itu saja. Sa’ad berkata, “Demi Allah, saya tidak membunuh seorang Muslim sehingga dibunuhnya oleh Dzul Buthain, maksudnya Usamah.” Lalu ada orang laki-laki berkata, “Bukankah Allah SWT. telah berfirman, Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah (QS Al-Anfal (8): 39).” Lalu Sa’ad menjawabnya, “Kami sudah memerangi mereka supaya jangan ada fitnah, sedangkan kamu bersama kawan-kawanmu menginginkan berperang supaya ada fitnah.” (1: 67 – 68 – Sahih Muslim)
Khawarij ini lebih senang membunuh / memerangi Muslim yang mereka kafirkan ketimbang memerangi kaum yang jelas-jelas kafir seperti Yahudi dan Nasrani. Tentu saja kita sekedar memerangi orang yang menyerang kita. Ada pun yang berdamai meski kafir sekalipun, tidak layak kita menyerang mereka.
Sumber gambar:
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=618180154890880&set=a.456153574426873.99415.456148321094065&type=1&theater
Sumber gambar:
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=618180154890880&set=a.456153574426873.99415.456148321094065&type=1&theater
Tidak ada komentar:
Posting Komentar