Iklan 2

Senin, 05 Mei 2014

Korban Perkosaan Sodomi di Sukabumi Ada 55 Anak...


Korban perkosaan yang dilakukan oleh Andri Sobari alias Emon (24 tahun) jadi 55 anak. Bahkan kemungkinan terus bertambah hingga 100 anak. Bahkan dikabarkan seorang anak yang jadi korbannya meninggal setelah mengeluh sakit di anusnya.
"Ada 3 orang korban, yang pertama disodomi Emon 7 kali dan hasil visum darah terus mengucur dari anus. Korban kedua 5 kali mengalami perubahan tekstur pada anusnya, dan yang terakhir 3 kali mengalami buang air sakit dan berdarah," pungkas Hari.
Meski para korban sudah mengatakan Emon pelakunya dan Emon juga mengaku, namun polisi dan sebagian Media Massa amat menghargai Hak Asasi Emon sehingga banyak yang menyamarkan namanya jadi AS saja. Polisi juga menutupi muka Emon sehingga orang tidak tahu bagaimana wajahnya.
Ini berarti saat bebas, mereka bisa leluasa memperkosa korbannya lagi karena wajah si pemerkosa tidak dikenal masyarakat.



Menurut Islam, hukuman pemerkosa itu adalah mati. Dirajam dengan batu hingga mati:

Hadits riwayat Ibn Abbas : “Siapa saja yang engkau dapatkan mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya”. [ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 , At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124].

Dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ambillah (hukum) dariku. Ambillah (hukum) dariku. Allah telah membuat jalan untuk mereka (para pezina). Jejaka berzina dengan gadis hukumannya seratus cambukan dan diasingkan setahun. Duda berzina dengan janda hukumannya seratus cambukan dan dirajam." Riwayat Muslim.

http://mediaislamraya.blogspot.com/2011/08/homoseks-liwath-adalah-dosa-besar.html

Hukuman pemerkosa ternyata MAKSIMAL 15 Tahun.
Artinya Jaksa paling menuntut hukuman 10 tahun. Kemudian Hakim memvonisnya 5 tahun.
Kemudian dgn remisi/potong tahanan yg mereka dapat setiap tahun, paling mereka ini dipenjara cuma 3 tahun. Setelah itu bebas dan memperkosa lagi. Sebab seks itu kebutuhan biologis sebulan sekali. Apalagi para pemerkosa itu umumnya "hiper".
Kira2 adil dan wajar tidak hukuman dunia ini? Sebanding tidak dgn penderitaan korbannya yang akan teringat seumur hidup?

Tidak adanya hukuman MINIMAL bagi pemerkosa, artinya sah saja jika Hakim memvonisnya 6 bulan penjara, 3 bulan penjara, bahkan bebas. Kan tidak ada hukuman minimalnya?
http://kabarislamia.blogspot.com/2014/04/rendahnya-hukuman-bagi-pemerkosa-di.html

Hukum jadi seperti karet yang bisa ditarik ulur. Jika pelaku kejahatan bisa membayar banyak kepada pengacaranya untuk dibagi2 ke hakim dan jaksa, paling hukumannya cuma beberapa bulan saja bahkan bebas. Hukum sudah jadi bisnis.

Hukum itu jadi komoditi dagang. Siapa yg berani bayar mahal pengacara yg nantinya dibagi ke hakim dan jaksa, dia dapat hukuman ringan bahkan bebas tidak bersalah. Makanya banyak pengacara kaya. Ada yg aksesori yg menempel di tubuhnya senilai rp 4 milyar dan punya mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini...

Harusnya pemerkosa macam ini dihukum pancung agar jera. Minimal dikebiri.

Andri Sobari alias Emon Pemerkosa 55 Anak2 dari Kelurahan Sudajaya Hilir Sukabumi

Pantas saja jika di Indonesia ini pemerkosaan merajalela. Karena "Hak Asasi" mereka untuk memperkosa dilindungi oleh para pakar hukum....

Harusnya dihukum pancung agar tak bisa melakukan kejahatan lagi dan yg lain jadi takut melakukan perkosaan. Minimal potong burungnya. Jika tak bisa juga, paling tidak MINIMAL 15 tahun penjara. Jika tidak ada Minimal, maka sah sah saja hakim memvonis 1 bulan penjara atau bebas. Kan tidak ada batas minimal hukuman?

Andri Sobari alias Emon Pemerkosa 55 Anak2 dari Kelurahan Sudajaya Hilir Sukabumi

Korban Sodomi Sukabumi Jadi 55 Orang
Sabtu, 03 Mei 2014, 16:06 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Korban pelaku pencabulan di Sukabumi, AS, terus bertambah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS bertambah menjadi 55 orang.
"Dari pendataan yang kami lakukan saat ini sudah ada 55 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS, dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi Kota," kata Sekretaris Jendral KPAI, Erlinda kepada wartawan, Sabtu (3/5).
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/05/03/n4zqmh-korban-sodomi-sukabumi-jadi-55-orang

MINGGU, 04 MEI 2014 | 03:17 WIB
Pemuda di Sukabumi, Emon, Sodomi 47 Bocah
TEMPO.CO, Sukabumi - Kepolisian Resor Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda bernama Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, Kamis, 1 Mei 2014. Emon ditangkap karena ada warga yang melapor bahwa anaknya dicabuli Emon di lokasi Pemandian Citamiang, Kota Sukabumi, Ahad, 27 April 2014.

Kepada polisi, Emon mengaku telah mencabuli puluhan bocah lelaki. Kepala Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso mengatakan puluhan orang tua mengaku anaknya menjadi korban Emon. "Hingga kini korban yang melapor sudah 47 orang," kata Hari di Sukabumi, Jumat, 2 Mei 2014.
http://www.tempo.co/read/news/2014/05/04/058575158/Pemuda-di-Sukabumi-Emon-Sodomi-47-Bocah

Korban sodomi Emon bertambah lagi, total 50 anak
AKBP Hari Santoso mengatakan hasil visum dari 14 korban semalam sudah keluar, hasilnya 3 orang korban mengalami kerusakan yang cukup parah.

"Ada 3 orang korban, yang pertama disodomi Emon 7 kali dan hasil visum darah terus mengucur dari anus. Korban kedua 5 kali mengalami perubahan tekstur pada anusnya, dan yang terakhir 3 kali mengalami buang air sakit dan berdarah," pungkas Hari.
http://www.merdeka.com/peristiwa/korban-sodomi-emon-bertambah-lagi-total-50-anak.html

Emon, predator seks asal Sukabumi: Korban 73 anak, seorang dilaporkan meninggal!

Fadhila / 16 jam ago
Blaik! Predator seks kini tak hanya didominasi orang-orang bule seperti William James Vahey. Andri Sobari alias Emon, warga Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, juga melakoni dunia yang sama. Jumlah korbannya mencapai 73 anak, dan kemungkinan masih akan bertambah. Bahkan seorang bocah yang menjadi korbannya dilaporkan meninggal dunia setelah mengeluh sakit pada bagian anusnya.


Emon, pria berumur 24 tahun, kini menjadi buah bibir masyarakat Indonesia akibat praktik pedofilia yang dilakukannya. Unit PPA Satreskrim Polresta Sukabumi menangkap Emon berdasarkan laporan salah seorang korban. Dari hasil penyelidikan, korban terus bertambah dan hingga kini mencapai 73 orang.
http://simomot.com/2014/05/05/emon-predator-seks-asal-sukabumi-korban-73-anak-seorang-dilaporkan-meninggal/

Sosok Emon, Robot Gedek Sukabumi Ini Suka Guyon
Senin, 05 Mei 2014 08:08:00 WIB | Dilihat : 123
Jakarta, HanTer - Sosok Andri Sobari alias Emon (24), pelaku sodomi terhadap 54 anak ternyata suka bercanda. Katanya, ia tertarik menyodomi anak-anak karena mendapat bisikan dari kakek-kakek.
http://www.harianterbit.com/read/2014/05/05/1715/20/20/Sosok-Emon-Robot-Gedek-Sukabumi-Ini-Suka-Guyon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar