Bagaimana kalau masjid2 di Indonesia jadi seperti ini?
Rasanya kok kalau beribadah seperti sholat Jum'at jadi mencekam.
Tidak tenang dan damai lagi... :)
Foto di atas adalah suasana sholat Jum'at di masjid yang dikuasai Wahabi. Sang Khotib, Abdel-Latif Moussa, yang mungkin tidak disukai sebagian besar jama'ahnya harus dilindungi segelintir pengawal bersenjata lengkap Jund Ansar Allah (yang terkait Al Qaidah) dengan rompi berisi bom bunuh diri.
Nabi melarang membawa panah / senjata ke tempat umum khawatir melukai masyarakat.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mubarak telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah ia berkata; aku katakan kepada ‘Amru bin Dinar, “Apakah engkau pernah mendengar Jabir bin Abdulloh berkata, “Ada seorang laki-laki lewat di masjid membawa anak panah, kemudian Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Peganglah mata panahnya?” Jabir menjawab, “Ya.” [Sunan Ad Darimi]
Memegang senjata dgn menghadap jemaah masjid rasanya sudah separo mengacung/mengancam: Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, "Janganlah salah seorang dari kalian mengacungkan senjatanya kepada saudaranya. Karena ia tidak tahu, boleh jadi syaitan merebut senjata itu dari tangannya akibatnya ia dijebloskan ke dalam satu lembah di neraka," (HR Bukhori [7072] dan Muslim [2607]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Abul Qasim saw. pernah bersabda, 'Barangsiapa mengacungkan kepada saudaranya dengan sepotong besi walaupun saudara tersebut adalah saudara seayah atau seibunya, maka ia akan dilaknat oleh para malaikat hingga ia meninggalkan perbuatan tersebut'," (HR Muslim [2616]).
Selain itu, Imam yang dibenci oleh jama'ah sebenarnya melakukan hal yang haram/makruh:
Hadits riwayat Abu Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinga-telinga mereka, yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya hingga kembali, seorang istri yang bermalam sedangkan suaminya murka kepadanya, dan imam yang di benci kaumnya (HR.Tirmidzi 3611)
Dari Amru bin Al-Harits bin Al-Mushthaliq diriwayatkan bahwa ia menceritakan: “Ada diriwayatkan bahwa orang yang berat siksanya di hari Kiamat nanti ada dua: wanita yang membangkang terhadap suaminya dan imam yang dibenci oleh jamaahnya.” [HR Tirmidzi dan Abu Daud]
At-Tirmidzi rahimahullahu menandaskan: “Sebagian ulama menganggap makruh seseorang menjadi imam bila jamaahnya tidak menyukainya. Kalau imamnya sendiri tidak berbuat zhalim, dosanya ditanggung oleh orang yang membencinya.” Ahmad dan Ishaq menegaskan: “Bila yang membencinya hanya satu, dua atau tiga orang saja, boleh saja ia tetap menjadi imam. Kecuali bila yang membencinya adalah mayoritas jamaah shalat.” [HR Tirmidzi]
Lagi pula haram seorang pendatang (bukan penduduk setempat) memaksa jadi Imam tanpa seizin penduduk setempat:
“Janganlah seseorang mengimami orang lain dalam wilayah kekuasaannya…” [Muslim nomor 673]
Selain itu, Imam yang dibenci oleh jama'ah sebenarnya melakukan hal yang haram/makruh:
Hadits riwayat Abu Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinga-telinga mereka, yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya hingga kembali, seorang istri yang bermalam sedangkan suaminya murka kepadanya, dan imam yang di benci kaumnya (HR.Tirmidzi 3611)
Dari Amru bin Al-Harits bin Al-Mushthaliq diriwayatkan bahwa ia menceritakan: “Ada diriwayatkan bahwa orang yang berat siksanya di hari Kiamat nanti ada dua: wanita yang membangkang terhadap suaminya dan imam yang dibenci oleh jamaahnya.” [HR Tirmidzi dan Abu Daud]
At-Tirmidzi rahimahullahu menandaskan: “Sebagian ulama menganggap makruh seseorang menjadi imam bila jamaahnya tidak menyukainya. Kalau imamnya sendiri tidak berbuat zhalim, dosanya ditanggung oleh orang yang membencinya.” Ahmad dan Ishaq menegaskan: “Bila yang membencinya hanya satu, dua atau tiga orang saja, boleh saja ia tetap menjadi imam. Kecuali bila yang membencinya adalah mayoritas jamaah shalat.” [HR Tirmidzi]
Lagi pula haram seorang pendatang (bukan penduduk setempat) memaksa jadi Imam tanpa seizin penduduk setempat:
“Janganlah seseorang mengimami orang lain dalam wilayah kekuasaannya…” [Muslim nomor 673]
Komentar di FB:
Ahmad Adiputra: itu gambar insya Allah benar dan nyambung dg peristiwa yg dialami sendiri oleh murud2 nya Habib Umar bin hafidfz ketika berdakwah di yaman terutama yg masjid2 nya di kuasai wahabi,tapi sekrang sudah CLEAR
Arif Setiawan: masjid dan tanah wakaf muhammadiyah sudah banyak yg dikuasai hingga terbit skpp no 149 th 2008, waspadalah....
Arif Setiawan: masjid dan tanah wakaf muhammadiyah sudah banyak yg dikuasai hingga terbit skpp no 149 th 2008, waspadalah....
Tempat-tempat Ibadah Diserang , Pemikiran Wahabi Takfiri Semakin Dikutuk
Kamis, 2013 Desember 12
Menteri Dalam Negeri Suriah dalam salah satu pidatonya mengumumkan, serangan para teroris ke masjid-masjid dan gereja di negara itu menyebabkan pemikiran Takfiri semakin dikecam.
Situs berita Lebanon, Al Ahed seperti dikutip Mehr News (12/12) melaporkan, Mohammad Al Shaar, Mendagri Suriah mengatakan, "Serangan-serangan yang dilakukan para teroris ke masjid-masjid dan gereja di Suriah menyebabkan pemikiran Takfiri, pemikiran yang bertentangan dengan seluruh keyakinan dan agama langit, semakin dikutuk banyak kalangan."
Setelah bertemu dengan sejumlah uskup Suriah, Al Shaar menjelaskan, "Para penjahat Takfiri menyerang Ma'loula dan menghancurkan peninggalan-peninggalan bersejarah Kristen yang dibanggakan Suriah. Mereka menculik para pendeta Deir Mar, uskup-uskup Allepo dan warga Kristen. Aksi-aksi semacam ini sampai kapanpun tidak sesuai dengan semangat Islam." (IRIB Indonesia/HS)
http://www.al-monitor.com/pulse/politics/2012/08/gazas-salafist-jihadism-it-emerg.html#
Beginilah Modus Upaya Perebutan Masjid NU
Rabu, 27/03/2013 14:00
Dengan terbukanya Indonesia, bermunculan kelompok Islam baru yang berusaha mengembangkan ajaran mereka di Indonesia. Bukannya berdakwah kepada mereka yang belum berislam, mereka malah menyalahkan kelompok lain dengan menuduhnya bid’ah, khurafat, bahkan mengkafirkan dan mengklaim hanya aliran mereka sendiri yang benar. Mereka juga berusaha merebut masjid-masjid yang selama ini dirawat dan dipelihara oleh warga NU dengan tujuan mengganti amalan yang mereka yakini.
Dengan berusaha manarik simpati sebagai saudara sesama muslim, mereka berusaha memperdaya takmir masjid yang telah berkhusnudhon dan menyediakan tempat bagi mereka. Ketua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) KH Abdul Manan Al Ghani menyampaikan beberapa modus yang mereka gunakan dalam proses mengambil alih pengelolaan masjid.
1. Terdapat orang yang datang atau sengaja mengontrak rumah di dekat masjid lalu aktif berjamaah sholat lima waktu di masjid tersebut dan memperkenalkan dirinya kepada jamaah lain serta pengurus masjid.
2. Lalu, orang tersebut mulai aktif ikut menjaga kebersihan masjid, sehingga mendapat simpati dari pengelola masjid.
3. Jika muadzin atau imam sholat kebetulan berhalangan, ia menawarkan diri untuk menjalankan tugas tersebut. Karena sudah dikenal, peran tersebut dengan mudah diterima pengurus masjid dan tidak dipertanyakan.
4. Ketika ada rapat pengurus, ia mulai aktif dan ikut memberi usulan, biasanya yang diusulkan adalah khotib Jum’at, yang berasal dari kelompoknya.
5. Langkah selanjutnya, ia akan semakin berusaha mendominasi dan mengajak teman-temannya membuat kegiatan di masjid tersebut. Ketika terjadi perubahan kepengurusan masjid, ia memasukkan orang-orangnya dalam kepengurusan.
6. Jika dirasa sudah mendominasi dalam kepengurusan dan kegiatan, ia akan menyingkirkan orang lama dan mengganti amalan ibadah masjid tersebut yang sesuai dengan alirannya. Di masjid tersebut, juga mulai kencang disuarakan bid’ah atau menyalahkan ajaran yang di luar alirannya serta melarang orang lain menjalankan kegiatan di masjid tersebut.
Kiai Manan mengingatkan agar pengurus masjid NU jika menemui modus-modus seperti itu dan menjaga eksistensi masjid tersebut. LTMNU siap membantu melakukan sertifikasi wakaf atas nama nadhir NU sebagaimana yang sudah dilakukan di sejumlah tempat sehingga kepemilikan masjid tersebut tidak berpindah tangan.
Penulis: Mukafi Niam
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,43366-lang,id-c,nasional-t,Beginilah+Modus+Upaya+Perebutan+Masjid+NU-.phpx
http://www.al-monitor.com/pulse/politics/2012/08/gazas-salafist-jihadism-it-emerg.html#
Beginilah Modus Upaya Perebutan Masjid NU
Rabu, 27/03/2013 14:00
Dengan terbukanya Indonesia, bermunculan kelompok Islam baru yang berusaha mengembangkan ajaran mereka di Indonesia. Bukannya berdakwah kepada mereka yang belum berislam, mereka malah menyalahkan kelompok lain dengan menuduhnya bid’ah, khurafat, bahkan mengkafirkan dan mengklaim hanya aliran mereka sendiri yang benar. Mereka juga berusaha merebut masjid-masjid yang selama ini dirawat dan dipelihara oleh warga NU dengan tujuan mengganti amalan yang mereka yakini.
Dengan berusaha manarik simpati sebagai saudara sesama muslim, mereka berusaha memperdaya takmir masjid yang telah berkhusnudhon dan menyediakan tempat bagi mereka. Ketua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) KH Abdul Manan Al Ghani menyampaikan beberapa modus yang mereka gunakan dalam proses mengambil alih pengelolaan masjid.
1. Terdapat orang yang datang atau sengaja mengontrak rumah di dekat masjid lalu aktif berjamaah sholat lima waktu di masjid tersebut dan memperkenalkan dirinya kepada jamaah lain serta pengurus masjid.
2. Lalu, orang tersebut mulai aktif ikut menjaga kebersihan masjid, sehingga mendapat simpati dari pengelola masjid.
3. Jika muadzin atau imam sholat kebetulan berhalangan, ia menawarkan diri untuk menjalankan tugas tersebut. Karena sudah dikenal, peran tersebut dengan mudah diterima pengurus masjid dan tidak dipertanyakan.
4. Ketika ada rapat pengurus, ia mulai aktif dan ikut memberi usulan, biasanya yang diusulkan adalah khotib Jum’at, yang berasal dari kelompoknya.
5. Langkah selanjutnya, ia akan semakin berusaha mendominasi dan mengajak teman-temannya membuat kegiatan di masjid tersebut. Ketika terjadi perubahan kepengurusan masjid, ia memasukkan orang-orangnya dalam kepengurusan.
6. Jika dirasa sudah mendominasi dalam kepengurusan dan kegiatan, ia akan menyingkirkan orang lama dan mengganti amalan ibadah masjid tersebut yang sesuai dengan alirannya. Di masjid tersebut, juga mulai kencang disuarakan bid’ah atau menyalahkan ajaran yang di luar alirannya serta melarang orang lain menjalankan kegiatan di masjid tersebut.
Kiai Manan mengingatkan agar pengurus masjid NU jika menemui modus-modus seperti itu dan menjaga eksistensi masjid tersebut. LTMNU siap membantu melakukan sertifikasi wakaf atas nama nadhir NU sebagaimana yang sudah dilakukan di sejumlah tempat sehingga kepemilikan masjid tersebut tidak berpindah tangan.
Penulis: Mukafi Niam
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,43366-lang,id-c,nasional-t,Beginilah+Modus+Upaya+Perebutan+Masjid+NU-.phpx
Hati-hati, Ada Kalangan Berupaya Merebut Masjid NU
Jumat, 24/05/2013 18:30
KHR. Cholil As’ad Syamsul Arifin mengingatkan, saat ini ada kalangan yang mengincar masjid-masjid NU untuk diambil alih pengelolaannya. Ia mengemukakan itu saat memberikan pengarahan di aula Mts. Salafiyah Syafi’iyah, Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Kamis (23/5).
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,2-id,44689-lang,id-c,daerah-t,Hati+hati++Ada+Kalangan+Berupaya+Merebut+Masjid+NU-.phpx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar