Iklan 2

Rabu, 27 November 2013

Dalil Khawarij Wahabi Bunuh Muslim yang Shalat

bunuh
Saya heran dengan kelakuan kaum Khawarij Wahabi yang ngotot unuk membunuh Muslim yang masih sholat. Bukankah itu menunjukkan mereka tidak beda kejamnya dengan PKI?
Ternyata mereka bisa memberikan dalil-dalil hadits Nabi untuk membenarkan tindakan sadis mereka. Meski sebetulnya pemahaman mereka cuma sepotong-sepotong dan tidak mengikuti sunnah Nabi.


Ini dalil pertamanya dari Musnad Abu Ya'la. Saya belum tahu hadits ini sahih apa tidak:

Dari Anas berkata : Ada seorang lelaki pada zaman Rasulullah berperang bersama Rasulullah dan apabila kembali (dari peperangan) segera turun dari kenderaannya dan berjalan menuju masjid nabi melakukan shalat dalam waktu yang lama sehingga kami semua terpesona dengan shalatnya sebab kami merasa shalatnya tersebut melebihi shalat kami, dan dalam riwayat lain disebutkan kami para sahabat merasa ta’ajub dengan ibadahnya dan kesungguhannya dalam ibadah, maka kami ceritakan dan sebutkan namanya kepada Rasulullah, tetapi rasulullah tidak mengetahuinya, dan kami sifatkan dengan sifat-sifatnya, Rasulullah juga tidak mengetahuinya, dan tatkala kami sedang menceritakannya lelaki itu muncul dan kami berkata kepada Rasulullah: Inilah orangnya ya Rasulullah. Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya kamu menceritakan kepadaku seseorang yang diwajahnya ada tanduk syetan. Maka datanglah orang tadi berdiri di hadapan sahabat tanpa memberi salam. Kemudian Rasulullah bertanya kepada orang tersebut : ” Aku bertanya kepadamu, apakah engkau merasa bahwa tidak ada orang yang lebih baik daripadamu sewaktu engkau berada dalam suatu majlis. ” Orang itu menjawab: Benar”. Kemudian dia segera masuk ke dalam masjid dan melakukan shalat dan dalam riwayat kemudian dia menuju tepi masjid melakukan shalat, maka berkata Rasulullah: ”Siapakah yang akan dapat membunuh orang tersebut ? ”. Abubakar segera berdiri menuju kepada orang tersebut, dan tak lama kembali. Rasul bertanya : Sudahkah engkau bunuh orang tersebut? Abubakar menjawab : ”Saya tidak dapat membunuhnya sebab dia sedang bersujud ”. Rasul bertanya lagi : ”Siapakah yang akan membunuhnya lagi? ”. Umar bin Khattab berdiri menuju orang tersebut dan tak lama kembali lagi. Rasul berkata: ”Sudahkah engkau membunuhnya ? Umar menjawab: ”Bagaimana mungkin saya membunuhnya sedangkan dia sedang sujud”. Rasul berkata lagi ; Siapa yang dapat membunuhnya ?”. Ali segera berdiri menuju ke tempat orang tersebut, tetapi orang terebut sudah tidak ada ditempat shalatnya, dan dia kembali ke tempat nabi. Rasul bertanya: Sudahkah engkau membunuhnya ? Ali menjawab: ”Saya tidak menjumpainya di tempat shalat dan tidak tahu dimana dia berada. ” Rasulullah saw melanjutkan: ”Sesungungguhnya ini adalah tanduk pertama yang keluar dari umatku, seandainya engkau membunuhnya, maka tidaklah umatku akan berpecah. Sesungguhnya Bani Israel berpecah menjadi 71 kelompok, dan umat ini akan terpecah menjadi 72 kelompok, seluruhnya di dalam neraka kecuali satu kelompok ”. Sahabat bertanya : ” Wahai nabi Allah, kelompk manakah yang satu itu? Rasulullah menjawab : ”Al Jamaah”. (Musnad Abu Ya’la/ 4127, Majma’ Zawaid/6-229).

Kita harus paham bahwa hadits yang sahih secara sanad pun belum tentu sahih secara matan (isi) jika isinya bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits-hadits lain yang lebih kuat. Di situ diceritakan bagaimana Nabi menyuruh Abu Bakar, Umar, dan Ali untuk membunuh seorang Khawarij yang sedang sholat. Tapi ternyata tak satu pun dari para sahabat yang bisa membunuhnya. Masuk akalkah itu? Masjid Nabawi saat itu kecil. Tidak sebesar sekarang yang mampu menampung 1,6 juta orang. Saat perang Uhud saja, Muslim dewasa yang berperang jumlahnya cuma 1000 orang saja. Dan rumah Nabi berdampingan dengan masjid. Jadi jika ada orang sholat di situ, niscaya terlihat:

Dari ‘Aisyah ra, dia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ يُصْغِي إِلَيَّ رَأْسَهُ وَهُوَ مُجَاوِرٌ فِي الْمَسْجِدِ فَأُرَجِّلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ

“Nabi SAW pernah mendongokkan kepalanya kepadaku (ketika aku berada di rumahku yang) bersebelahan dengan masjid. Aku menyisir rambut beliau dalam keadaan aku sedang haid.” [HR. Al-Bukhari]

Jika para sahabat mau, mudah sekali untuk membunuh seorang khawarij wong mereka sudah pernah mengalahkan berbagai musuh dari kaum kafir Mekkah, Yahudi, tentara Romawi, dan Persia. Dan isi hadits tersebut bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits-hadits lainnya. Silahkan baca hadits di bawah di mana Nabi tidak mau membunuh seorang Khawarij. Bertentangan bukan?

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata: Seseorang datang kepada Rasulullah saw. di Ji`ranah sepulang dari perang Hunain. Pada pakaian Bilal terdapat perak. Dan Rasulullah saw. mengambilnya untuk diberikan kepada manusia. Orang yang datang itu berkata: Hai Muhammad, berlaku adillah! Beliau bersabda: Celaka engkau! Siapa lagi yang bertindak adil, bila aku tidak adil? Engkau pasti akan rugi, jika aku tidak adil. Umar bin Khathab ra. berkata: Biarkan aku membunuh orang munafik ini, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Aku berlindung kepada Allah dari pembicaraan orang bahwa aku membunuh sahabatku sendiri. Sesungguhnya orang ini dan teman-temannya memang membaca Alquran, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. (Shahih Muslim No.1761)

Dengan Al Qur'an yang lebih tinggi derajadnya pun hadits di atas bertentangan karena di Al Qur'an ucapan Salam saja sudah jadi pelindung:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya)...” [An Nisaa' 94] 

Dalam memahami hadits kita harus kritis. Tidak boleh sembarangan. Hanya Al Qur'an yang benar. Hadits belum tentu benar. Hanya Nabi yang maksum / terjaga dari dosa. Ada pun perawi hadits seperti Abu Ya'la yang lahir tahun 210 H itu tidak maksum. Antara Abu Ya'la dengan Nabi, bisa jadi ada 5 perawi lebih yang semua itu tidak maksum. Bisa keliru. Abu Ya'la sendiri sudah bukan generasi tabi'it tabi'in yang merupakan 3 generasi terbaik dalam Islam. Jadi jangan menganggap hadits di atas seperti Tuhan.

Dalil lain dari Khawarij Wahabi untuk membunuh Muslim yang sholat adalah:
KHALIFAH Abu Bakar memerangi orang yang hanya mau sholat tapi TIDAK MAU BAYAR ZAKAT. Ini dalil kaum sesat untuk membunuh sesama Muslim yang masih sholat.

Abu Bakar memerangi sebagai KHALIFAH. Sebagai KEPALA NEGARA. Yang Diperangi itu adalah RAKYAT. BUKAN KEPALA NEGARA. Dalam Islam, Memungut Zakat dalah Hak dan Dilakukan oleh Pemerintah. Tidak bisa rakyat berontak dan membunuh kepala negaranya.

Di Indonesia banyak orang Islam kaya tapi tidak bayar pajak. Apa boleh rakyat biasa membunuhi mereka? Tidak boleh kan? Hanya PEMERINTAH/KEPALA NEGARA YANG BERHAK MEMERANGI ORANG YG TAK BAYAR ZAKAT. Inilah KEJAHILAN ANAK2 MUDA DALAM MEMAHAMI AL QUR'AN DAN HADITS.

Nah kira-kira yang diperangi Khawarij Wahabi itu orangnya bayar zakat apa tidak? Meski bayar zakat, tetap saja diperangi oleh khawarij tsb. Ini jelas salah.

Dalil Wahabi lain untuk mengkafirkan Muslim yang sholat dan membunuhnya adalah tokoh munafik Abdullah bin Ubay saja meski sholat, toh ternyata dia kafir karena munafik. Yang jadi pertanyaan adalah: Adakah Nabi membunuh tokoh Munafik Abdullah bin Ubay?

Bedakan kelakuannya dengan kaum Khawarij yang menyerang dan membunuh orang-orang Islam yang mereka anggap kafir?

Terhadap tokoh Munafiq terbesar yang sebetulnya tidak beriman kepada Allah, Al Qur’an, dan Nabi saja, Nabi tidak mau membunuhnya atau mengusirnya. Begitulah sikap Nabi. Bahkan Nabi mensholati jenazahnya meski dihalang-halangi oleh Umar bin Khoththob ra. Meski kemudian Allah menegur Nabi untuk tidak mensholati jenazah orang2 yang munafik:

Umar ibnul Khaththab r.a. berkata, “Ketika Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal, Rasulullah diminta datang untuk menshalati jenazahnya. Ketika Rasulullah berdiri untuk shalat, aku melompat kepada beliau dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau shalat untuk anak si Ubay itu, padahal pada hari ini dan hari ini dia mengatakan begini dan begitu?’ Lalu aku sebutkan kepada beliau semua perkara nya itu. Rasulullah tersenyum dan bersabda, ‘Hai Umar, biarkanlah aku.’ Setelah berulang-ulang aku mengatakan, maka beliau bersabda, ‘Sesungguhnya aku boleh memilih, maka aku telah memilih. Sekiranya aku tahu, kalau aku mohonkan ampunan baginya lebih dari tujuh kali, niscaya dia akan diampuni, tentu aku akan menambahnya.’” Umar berkata, “Kemudian Rasulullah menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, lalu salam. Tetapi, tidak beberapa lama sesudah itu, turunlah ayat 84 surah at-Taubah (Bara’ah), ‘walaa tushalli ‘alaa ahadin minhum maata abadan walaa taqum ‘alaa qabrihi innahum kafaruu billaahi warasuulihi wamaatuu wahum faasiquun’ ‘janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) orang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.’ Umar berkata, “Maka, aku merasa heran sesudah turunnya ayat itu, mengapa aku begitu berani kepada Rasulullah pada hari itu. Allah lebih mengetahui.” [HR Bukhari]

Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Di akhir zaman akan muncul kaum yang muda usia dan lemah akal. Mereka berbicara dengan pembicaraan yang seolah-olah berasal dari manusia yang terbaik. Mereka membaca Alquran, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama, secepat anak panah meluncur dari busur. Apabila kalian bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka, karena membunuh mereka berpahala di sisi Allah pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.1771)

Meski di hadits di atas Nabi menyuruh kita membunuh kaum Khawarij, namun tidak ada satu pun hadits yang menyebut Nabi pernah membunuh kaum Khawarij. Padahal demikian itu mudah bagi Nabi. Meski demikian, sekali kaum Khawarij tsb menumpahkan darah ummat Islam, wajib hukum qishash seperti pancung diberlakukan kepada mereka.

Nabi melarang kita membunuh sesama Muslim. Nabi tidak pernah membunuh orang yang mengaku Muslim meski tahu bahwa mereka itu adalah Munafik / Khawarij yang tidak beriman kepada Nabi. Nabi hanya membunuh Muslim yg membunuh orang2 yg tak bersalah. Itu pun selaku Kepala Negara dan dgn Lembaga Peradilan.

Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)


Larangan membunuh orang kafir yang telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah


Hadis riwayat Miqdad bin Aswad ra., ia berkata:

Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti ia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti ia sebelum ia mengucapkan kalimat yang ia katakan. (Shahih Muslim No.139)


Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a.: Rasulullah SAW. pernah mengirimkan kami dalam suatu pasukan (sariyyah); lalu pada pagi hari kami sampai ke Huruqat di suku Juhainah, di sana saya menjumpai seorang laki-laki, dia berkata, “La ilaha illallah – tiada tuhan selain Allah,” tetapi saya tetap menikamnya (dengan tombak), lalu saya merasakan ada sesuatu yang mengganjal di hati saya. Setelah sampai di Madinah, saya memberitahukan hal tersebut kepada Nabi SAW., lalu beliau bersabda, “Dia mengatakan, ‘La ilaha illallah’, kemudian kamu membunuhnya?” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh dia mengatakannya hanya kerana takut pada senjata.” Beliau bersabda, “Tidakkah kamu belah dadanya, lalu kamu keluarkan hatinya supaya kamu mengetahui, apakah hatinya itu mengucapkan kalimat itu atau tidak?” Demikianlah, beliau berulang-ulang mengucapkan hal itu kepada saya sehingga saya menginginkan seandainya saya masuk Islam pada hari itu saja. Sa’ad berkata, “Demi Allah, saya tidak membunuh seorang Muslim sehingga dibunuhnya oleh Dzul Buthain, maksudnya Usamah.” Lalu ada orang laki-laki berkata, “Bukankah Allah SWT. telah berfirman, Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah (QS Al-Anfal (8): 39).” Lalu Sa’ad menjawabnya, “Kami sudah memerangi mereka supaya jangan ada fitnah, sedangkan kamu bersama kawan-kawanmu menginginkan berperang supaya ada fitnah.” (1: 67 – 68 – Sahih Muslim)


Dari Usamah bin Zaid ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. mengirim kita ke daerah Huraqah dari suku Juhainah, kemudian kita berpagi-pagi menduduki tempat air mereka. Saya dan seorang lagi dari kaum Anshar bertemu dengan seorang lelaki dari golongan mereka -musuh-. Setelah kita dekat padanya, ia lalu mengucapkan: La ilaha illallah. Orang dari sahabat Anshar itu menahan diri daripadanya -tidak menyakiti sama sekali-, sedang saya lalu menusuknya dengan tombakku sehingga saya membunuhnya. Setelah kita datang -di Madinah-, peristiwa itu sampai kepada Nabi s.a.w., kemudian beliau bertanya padaku: “Hai Usamah, adakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan La ilaha illallah?” Saya berkata: “Ya Rasulullah, sebenarnya orang itu hanya untuk mencari perlindungan diri saja -yakni mengatakan syahadat itu hanya untuk mencari selamat-, sedang hatinya tidak meyakinkan itu.” Beliau s.a.w. bersabda lagi: “Adakah ia engkau bunuh setelah mengucapkan La ilaha illallah?” Ucapan itu senantiasa diulang-ulangi oleh Nabi s.a.w., sehingga saya mengharap-harapkan, bahwa saya belum menjadi Islam sebelum hari itu -yakni bahwa saya mengharapkan menjadi orang Islam itu mulai hari itu saja-, supaya tidak ada dosa dalam diriku.” (Muttafaq ‘alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: Lalu Rasulullah s.a.w. bersabda: “Bukankah ia telah mengucapkan La ilaha illallah, mengapa engkau membunuhnya?” Saya menjawab: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ia mengucapkan itu semata-mata karena takut senjata.” Beliau s.a.w. bersabda: “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya, sehingga engkau dapat mengetahui, apakah mengucapkan itu karena takut senjata ataukah tidak -yakni dengan keikhlasan-.” Beliau s.a.w. mengulang-ulangi ucapannya itu sehingga saya mengharap-harapkan bahwa saya masuk Islam mulai hari itu saja.


Jadi jika Muslim saling bunuh, jelas dia tidak mengikuti sunnah Nabi.

Hadis riwayat Jarir ra., ia berkata:
Ketika haji wada, Nabi saw. bersabda kepadaku: Suruhlah orang-orang diam. Setelah orang-orang diam, beliau bersabda: Janganlah sesudah kutinggalkan, kalian kembali menjadi orang-orang kafir, di mana sebagian membunuh sebagian yang lain. (Shahih Muslim No.98)

Perhatikan hadits ini. Seorang yang kafir sekalipun tidak boleh dizalimi atau dibunuh. Apalagi Muslim yang sedang sholat:

Takutlah kamu akan doa orang yang teraniaya sekalipun dia kafir, kerana sesungguhnya ia (doa orang yang teraniaya) tidak dihalangi. (Sahih, Riwayat Ahmad, Abu Ya’laa dan Dliya dari Anas) [Hadis 0150]

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/01/19/ciri-khawarij-tak-mengamalkan-al-quran-dan-membunuh-muslim/

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2013/06/25/sikap-nabi-terhadap-munafiq-khawarij-dan-orang-kafir/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar