Tawassul dgn Ibnu Abbas itu bukan dalil untuk membolehkan tawassul dgn orang mati. Namun dalil bahwa dgn manusia selain Nabi juga boleh Tawassul. Ada pun dgn orang mati tetap boleh Tawassul toh di setiap doa usai azan kita berdoa Aati Muhammadanil WASIILAAH. jADIKANLAH BAGIKU MUHAMMAD SBG WASIILAH. Padahal Nabi Muhammad sudah meninggal bukan?
Jika Tawassul dgn Orang Hidup itu bukan Syirik, begitu pula dgn Orang Mati:
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." [Al Baqarah 154]
"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki." [Ali 'Imran 169]
Dalam belajar agama, hendaknya kita Faqih dan meneliti seluruh ayat Al Qur'an dan Hadits.
http://kabarislam.wordpress.com/2012/02/12/beberapa-kekeliruan-salafi-wahabi/
Makanya Tawassul itu sebetulnya bedanya Furu'iyyah/Khilafiyyah. Tawassul dgn manusia Wahabi menganggap boleh/bukan Syirik. Nah Tawassul dgn orang yg meninggal kok langsung dibilang SYIRIK? Itu aneh. Menuding Syirik pada hal2 yg sebenarnya masalah Furu'/ranting.
Ibnue Sangidun Chaliem
Apa tawasul dengan orang-orang yang telah meninggal itu diperbolehkan? Dalilnya sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(QS.An-Nisa’ :64).
Ayat di atas adalah umum (’amm) mencakup pengertian ketika beliau
masih hidup dan ketika sesudah wafat dan berpindahnya ke alam
barzakh. Imam ibnu Al-Qoyyim dalam kitab Zadul ma’ad menyebutkan:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ ﺍﻟﺨﻀﺮﻱّ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠّﻢ ﻣﺎ ﺧﺮﺝ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ ﺑﻴﺘﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻠّﻬﻢ ﺇﻧّﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﺑﺤﻖّ ﺍﻟﺴﺎﺋﻠﻴﻦ ﻋﻠﻴﻚ ﻭﺑﺤﻖّ ﻣﻤﺴﺎﻱ ﻫﺬﺍ ﺇﻟﻴﻚ ﻓﺈﻧﻲ ﻟﻢ ﺃﺧﺮﺝ ﺑﻄﺮﺍ ﻭﻻ ﺃﺷﺮﺍ ﻭﻻ ﺭﻳﺎﺀﺍ ﻭﻻ ﺳﻤﻌﺔ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺧﺮﺟﺖ ﺍﺗّﻘﺎﺀ ﺳﺨﻄﻚ ﻭﺍﺑﺘﻐﺎﺀ ﻣﺮﺿﺎﺗﻚ ﻭﺃﺳﺄﻟﻚ ﺃﻥ ﺗﻨﻘﺬﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﻨّﺎﺭ ﻭﺃﻥ ﺗﻐﻔﺮ ﻟﻲ ﺫﻧﻮﺑﻲ ﻓﺈﻧﻪ ﻻﻳﻐﻔﺮ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﺇﻻّ ﺃﻧﺖ ﺇﻻّ ﻭﻛّﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻪ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺃﻟﻒ ﻣﻠﻚ ﻳﺴﺘﻐﻔﺮﻭﻥ ﻟﻪ ﻭﺃﻗﺒﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﻮﺟﻬﻪ ﺣﺘّﻰ ﻳﻘﻀﻲ
.ﺻﻼﺗﻪ
“Dari Abu Sa’id al-Khudry, ia berkata, Rasulullah SAW.bersabda:
“seseorang dari rumahnya hendak sholat dan membaca do’a:
ﺍﻟﻠّﻬﻢ ﺇﻧّﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﺑﺤﻖّ ﺍﻟﺴﺎﺋﻠﻴﻦ ﻋﻠﻴﻚ ﻭﺑﺤﻖّ ﻣﻤﺴﺎﻱ ﻫﺬﺍ ﺇﻟﻴﻚ ﻓﺈﻧﻲ ﻟﻢ ﺃﺧﺮﺝ ﺑﻄﺮﺍ ﻭﻻ ﺃﺷﺮﺍ ﻭﻻ ﺭﻳﺎﺀﺍ ﻭﻻ ﺳﻤﻌﺔ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺧﺮﺟﺖ ﺍﺗّﻘﺎﺀ ﺳﺨﻄﻚ ﻭﺍﺑﺘﻐﺎﺀ ﻣﺮﺿﺎﺗﻚ ﻭﺃﺳﺄﻟﻚ ﺃﻥ ﺗﻨﻘﺬﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﻨّﺎﺭ ﻭﺃﻥ ﺗﻐﻔﺮ ﻟﻲ ﺫﻧﻮﺑﻲ ﻓﺈﻧﻪ ﻻﻳﻐﻔﺮ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﺇﻻّ ﺖﻧﺃ
Kecuali Allah menugaskan 70.000 malaikat agar memohokan ampun untk oran tersebut, dan Allah menatap orang itu hingga selesai sholat”. (HR. Ibnu Majjah). Dari Imam al-Baihaqi, Ibnu As-Sunni dan al-Hafidz Abu Nu’aim meriwayatkan bahwa do’a Rasulullah ketika hendak keluar menunaikan shalat adalah:
ﺍﻟﻠّﻬﻢ ﺇﻧّﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﺑﺤﻖّ ﺦﻟﺇ.…ﻦﻴﻠﺋﺎﺴﻟﺍ
Para ulama; berkata, “ini adalah tawasul yang jelas dengan semua
hamba beriman yang hidup atau yang telah mati. Rasulullah
mengajarkan kepada sahabat dan memerintahkan mebaca do’a ini. Dansemua orang salaf dan sekarang selalu berdo’a dengan do’a ini ketika hendak pegi sholat.” Abu Nu’aimah dalam kitab al- Ma’rifah, at-Tabrani dan Ibnu Majjah
mentakhrij hadits:
ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ ﻟﻤّﺎ ﻣﺎﺗﺖ ﻓﺎﻃﻤﺔ ﺑﻨﺖ ﺃﺳﺪ ﺃﻡ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺍﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻲﻠﺒﻗ ﻦﻴﻠﺳﺮﻤﻟﺍﻭ ﺀﺎﻴﺒﻧﻷﺍﻭ ﻚّﻴﺒﻧ ّﻖﺤﺑ ﺎﻬﻠﺧﺪﻣ ﻊّﺳﻭﻭ ﺎﻬﺘﺠﺣ ﺎﻬﻨﻘﻟﻭ ﺪﺳﺃ ﺖﻨﺑ ﺔﻤﻃﺎﻓ ﻲّﻣﻷ ﺮﻔﻏﺍ ﺕﻮﻤﻳﻻ ّﻲﺣ ﻮﻫﻭ ﺖﻴﻤﻳﻭ ﻲﺤﻳ ﻯﺬﻟﺍ ﻪﻠﻟﺍ :ﻝﺎﻗﻭ ﺎﻫﺮﺒﻗ ﻲﻓ ﻊﺠﻄﺿﺍ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻧﺃ :ﻪﻴﻓﻭ -ﺚﻳﺪﺤﻟﺍ ﺮﻛﺫﻭ- ﺎﻤﻬﻨﻋ ﻦﻴﻤﺣﺍﺮﻟﺍ
Dari Anas bin Malik ra, ia berkata, “ketika Fatimah binti Asad ibunda Ali
bin Abi Thalib ra meninggal, maka sesungguhnya Nabi SAW berbaring diatas kuburannya dan bersabda: “Allah adalah Dzat yang Menghidupkan dan mematikan. Dia adalah Maha Hidup, tidak mati.
Ampunilah ibuku Fatimah binti Asad, ajarilah hujjah (jawaban) pertanyaan kubur dan lapangkanlah kuburannya dengan hak Nabi-Mu dan nabi-nabi serta para rasul sebelumku, sesungguhnya Engkau Maha Penyayang.” Maka hendaklah diperhatikan sabda beliau yang berbunyi:
ﺑﺤﻖّ ﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻲﻠﺒﻗ
“Dengan hak para nabi sebelumku”. Jika tawasul dengan orang-orang yang telah mati itu boleh, mengapa kholifah Umar din al-Khottob tawasul dengan al-Abbas, tidak dengan Nabi SAW? Para ulama’ telah menjelaskan hal ini juga, mereka berkata: “Adapun tawasul Umar bin al-Khottob dengan al-Abbas ra
bukanlah dalil larangan tawasul dengan orang yang telah meninggal dunia. Tawasul Umar bin al-Khottob dengan al-Abbas tidak dengan Nabi SAW itu untuk menjelaskan kepada orang-orang bahwa tawasul dengan selain itu boleh, tidak berdosa.
Tentang mengapa dengan al-Abbas bukan dengan sahabat-sahabat lain, adalah untuk memperlihatkan kemuliaan ahli bait Rasulullah SAW. Apa dalilnya? Dalilnya adalah perbuatan para sahabat. Mereka selalu dan terbiasa bertawasul dengan rasulullah SAW setelah beliau wafat. Seperti yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi dan Ibnu abi Syaibah dengan sanad yang shohih: “Sesungguhnya orang-orang pada masa kholifah Umaar banal-Khottob ra tertimpa paceklik karena kekurangan hujan. Kemudian Bilal bin al-Harits ra dating ke kuburan
Rasulullah SAW dan berkata: “Ya rasulullah, mintakanlah hujjah untuk
umatmu karena mereka telah
binasa.” Kemudian ketika Bilal tidur
didatangi oleh Rasulullah SAW dan
berkata: datanglah kepada Umar
dan sampaikan salamku kepadanya dan beritahukan kepada mereka,
bahwa mereka akan dituruni hujan.
Bilal lalu dating kepada kholifah
Umara dan menyampaikan berita
tersebut. Umar menangis dan
orang-orang dituruni hujan.” Di mana letak penggunaan dalil
hadits tersebut?Letak penggunaan
dalil dr hadits tersebut adalah
perbuatan Bilal bin Al-Harits,
seorang sahabat Nabi SAW yang
tidak diprotes oleh kholifah Umar maupun sahabat-sahabat Nabi
lainnya. Imam ad-Darimi juga
mentakhrij sebuah hadits: ﺇﻥ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﻗﺤﻄﻮﺍ ﻗﺤﻄﺎ ﺷﺪﻳﺪﺍ ﻓﺸﻜﻮﺍ ﺇﻟﻰ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﻓﻘﺎﻟﺖ ﺍﻧﻈﺮﻭﺍ ﺇﻟﻰ ﻗﺒﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠّﻢ ﻓﺎﺟﻌﻠﻮﺍ ﻣﻨﻪ ﻛﻮﻯ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﺣﺘﻰ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻴﺒﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﺳﻘﻒ ﻓﻔﻌﻠﻮﺍ ﻓﻤﻄﺮﻭﺍ ﻣﻄﺮﺍ ﺷﺪﻳﺪﺍ ﺣﺘﻰ ﻧﺒﺖ ﺍﻟﻌﺸﺐ ﻭﺳﻤﻨﺖ ﺍﻹﺑﻞ ﺣﺘﻲ ﺗﻔﺘﻘﻦ ﻓﻴﺴﻤّﻰ ﻋﺎﻡ ﺔﻘﺘﻔﻟﺍ “Sesungguhnya penduduk Madinah
mengalami paceklik yang amat
parah, karena langka hujan. Mereka
mengadu kepada Aisyah ra dan ia
berkata: “lihatlah kamu semua ke
kuburan Nabi SAW lalu buatlah lubang terbuka yang mengarah ke
arah langit, sehingga antara
kuburan beliau dan langit tidak ada
atap yang menghalanginya. Meeka
melaksanakan perintah Aisyah,
kemudian mereka dituruni hujan yang sangat deras, hingga rumput-
rumput tumbuh dan unta menjadi
gemuk.” Ringkasnya, tawasul itu dibolehkan,
baik dengan amal perbuatan yang
baik maupun dengan hamba-
hamba Allah yang soleh, baik yang
masih hidup atau yang sudah
meninggal dunia.
Fasya Khadafi Al-Ghifari Allah swt berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya……(QS. Al-Maidh [5]:35)
Dalam ayat lain, Allah Swt berfirman: “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang(harus) diatkuti.(QS Al-Isra’ [17]:57)
Dari dua ayat di atas dapat disimpulkan bahwa pertama, dibolehkannya bertawassul kepada para Nabi dan orang-orang shaleh. Baik ketika mereka masih hidup maupun sepeninggal mereka. Kdeua, boleh juga bertawassul dengan amal baik masing-masing. Allah sendiri memerintahkan kepada kita untuk bertawassul sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah saw pada saat Fatimah binti Asad (ibu Ali bin Abi Thalib) wafat. Rasulullah Saw bersabda:
اَللهُ الَّذِى يحُىْ وَيمُيِتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَيَمُوْتُ اغْفِرْ لأِ مّىِ فَاطِمَةَ بِنْتِ أَسَدٍ وَلَقّنْهَا حُجَّتَهَا وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مَدْ خَلَهَا ِبحَقّ ِنَبِيّكَ وَاْلأَنْبِيَاءِ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِى فَاءِنَّكَ اَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ وَكَبَّرَأَرْبَعًا وَاَدْخَلُوْ هَا هُوَ وَاْلعَبَّاسُ وَاَبُوْ بَكْرٍ الّصِدّيِقِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمْ
“Allah yang menghidupkan dan yang mematikan dan Dialah yang hidup tidak mati; Ampunilah! Untuk Ibu saya Fathimah binti Asad dan ajarkanlah kepadanya hujjah (jawaban ketika ditanya malaikat) kepadanya dan luaskan kuburnya dengan wasilah kebenaran Nabimu dan kebenaran para Anbiya’ sebelum saya, sesungguhnya Engkau Maha Pengasih dan Rasulullah takbir empat kali dan mereka memasukkan ke dalam kubur ia (Rasulullah), Sahabat Abbas Abu Bakar As-Shaddiq r.a.” (HR Thabrani).
Dalam hadits di atas, Rasulullah bertawassul kepada Allah dengan dirinya sebagai orang yang paling mulia, juga bertawassul dengan nama para Nabi sebelumnya yang berhak mendapat shalawat dan salam.
Dalam kitab Riyadlus-Shalihin bab Wadaais-shahib hadits no.3, Rasulullah SAW mengizinkan Umar bertawassul dengannya, dan menyertakan Rasulullah saw dalam segala do’anya di Mekkah ketika umrah.
عَنْ عُمَرَبْنِ اْلخَطَّابِ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ اِسْتَأْذَنْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى اْلعُمْرَةِ فَأذِنَ لىِ وَقَالَ: لاَتَنْسَنَا يَااُخَيَّ مِنْ دُعَائِكَ فَقَالَ كَلِمَةً مَايَسُرُّنِى اَنَّ لىِ بِهَاالدُّنْيَا. وَفِى رِوَايَةِ قَالَ اَشْرِكْنَا يَااُخَىَّ فِى دُعَائِكَ. رواه ابوداود والترمذى
“Dari shahabat Umar Ibnul Khattab r.a. berkata: saya minta idzin kepada Nabi SAW untuk melakukan ibadah umrah, kemudian Nabi mengidzinkan saya dan Rasulullah SAW bersabda; wahai saudaraku! Jangan kau lupakan kami dalam do’amu; Umar berkata: suatu kalimat yang bagi saya lelah senang dari pada pendapat kekayaan dunia. Dalam riwayat lain; Rasulullah SAW bersabda: sertakanlah kami dalam do’amu”. (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dalam hadits di atas Rasulullah meminta kepada sayyidina Umar untuk menyertakan Rasulullah dalam do’anya sayyidina Umar selama di Makkah, padahal kalau Rasulullah berdo’a sendiri tentu lebih diterima, tetapi beliau masih meminta do’a kepada sayyidinda Umar.
Rujukan lain untuk tawassul jenis ini seperti dalam kitab Sahhihul Bukhari jilid I, bahwa Sayyidina Umar Ibnul Khattab bertawassul dengan Rasulullah dan Sahabat Abbas ketika musim paceklik, sebagaimana disebutkan berikut ini:
عَنْ أَنَسٍ اَنَّ عُمَرَابْنَ اْلخَطَّابِ رَضِىَاللهُ عَنْهُ كاَنَ اِذَا قَحَطُوْا اِسْتَسْقىَ بِالعَبَّاسِبنِ عَبْدِاْلمُطَلِّبِ فَقَالَ: الَّلهُمَّ اِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيْنَا وَاِنَّا نَتَوَسَّلُ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا, قَالَ: فَيُسْقَوْنَ.
رواه البخارى
“Dari sahabat Anas; bahwasannya Umar Ibnul Khattab r.a. apabila dalam keadaan paceklik (kekeringan) ia memohon hujan dengan wasilah Sahabat Abbas Ibn Abdil Muthalib, maka berdo’a sayyidina Umar : Yaa Allah sesungguhnya kami bertawassul kepada Engkau dengan wasilah paman Nabi kami (Sahabat Abbas) maka berilah kami hujan, berkata Sayyidina Umar kemudian diturunkan hujan”. (HR Bukhari)
Bertawassul kepada orang-orang yang dekat kepada Allah seperti para nabi, rasul dan shalihin, bukan berarti meminta kepada mereka, tetapi memohon agar mereka ikut memohon kepada Allah agar permohonan do’a diterima Allah SWT. Sebab, seluruhnya juga adalah haq Allah, seperti disebutkan berikut ini:
لاَمَانِعَ لمِاَ أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لمِاَ مَنَعْتَ
“Tiada yang bisa mencegah kalau Allah mau memberi, dan tidak ada yang bisa memberi kalau Allah mencegahnya.”
قُلْ هُوَاللهُ اَحَدٌ, اَللهُ الصَّمَدُ
“Katakanlah Dia Allah yang Maha Esa dan Allah tempat meminta.”
Sesungguhnya bertawassul dengan berdo’a dan mempergunakan wasilah, baik dengan iman, amal shaleh dan dengan orang-orang yang dekat kepada Allah SWT jelas tidak disalahkan oleh agama bahkan dibenarkan. Bertawassul bukan berarti meminta kepada orang yang dijadikan wasilah, melainkan memohon agar yang dijadikan wasilah memberikan keberkahan untuk diterima do’a para pemohonnya.
bagaimana dengan zikir berjama'ah apakah ini juga bid'ah, karena ada yang memvonis itu adalah bid'ah ... mohon penjelasannya ............
BalasHapusbasoeky01.blogspot.com
Yang memvonis zikir berjama'ah dgn komando Imam itu sesat adalah kaum Wahabi.
BalasHapusZikir itu sunnah mereka setuju:
“Hai orang-orang yang beriman! Berdzikirlah kamu pada Allah sebanyak-banyak nya, dan bertasbihlah pada-Nya diwaktu pagi maupun petang!”. [Al Ahzab 41-42]
Zikir berjama'ah mereka juga setuju:
Allah Ta’ala berfirman: “Dan sabarkanlah dirimu berkumpul bersama orang-orang yang menyeru kepada Tuhan di waktu pagi dan petang. Mereka mengharapkan keridhaanNya dan janganlah engkau menghindarkan pandanganmu dari mereka itu.” (al-Kahf: 21)
Dari Abu Hurairah dan dari Abu Said radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tiada sesuatu kaumpun yang duduk-duduk sambil berdzikir kepada Allah, melainkan dikelilingi oleh para malaikat dan ditutupi oleh kerahmatan serta turunlah kepada mereka itu ketenangan -dalam hati mereka- dan Allah mengingatkan mereka kepada makhluk-makhluk yang ada di sisinya -yakni disebut-sebutkan hal-ihwal mereka itu di kalangan para malaikat.-” (Riwayat Muslim)
Namun jika ke cabang/furu' lagi zikir berjama'ah dgn komando di mana seorang Imam memimpin bacaan, mereka memvonis itu bid'ah sesat yang masuk neraka. Inilah yg namanya meributkan masalah furu'iyah dan khilafiyyah untuk memecah-belah ummat Islam. Nanti mereka menuding Muslim yg begitu sbg Ahlul Bid'ah, Majelis Makar, dsb. Padahal ada dalilnya. Allah membebaskan kita dalam berzikir. Terserah mau berdiri, duduk, atau berbaring:
“…Yakni orang-orang dzikir pada Allah baik diwaktu berdiri, ketika duduk dan diwaktu berbaring”. (Ali Imran :191)
Dalam beribadah juga begitu, ibadah bisa dilakukan sendiri2 seperti Sholat atau berdoa sendiri. Bisa juga berjama'ah dgn dipimpin seorang Imam seperti Sholat berjama'ah yg bahkan pahalanya justru 27x lipat, Do'a berjama'ah, dsb. Begitu pula dgn Zikir berjama'ah:
Al-Baihaqiy meriwayatkan hadis dari Anas bin Malik ra bahwa Rasul- Allah saw. bersabda:
لاَنْ اَقْعُدَنَّ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُوْنَ اللهَ تَعَالَى مِنْ بَعْدِ صَلاَةِ الْفَجْرِ ِالَى طُلُوْعِ الشَّمْسِ اَحَبُّاِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا (رواه البيهاقي)
“Sungguhlah aku berdzikir menyebut (mengingat) Allah swt. bersama jamaah usai sholat Shubuh hingga matahari terbit, itu lebih kusukai daripada dunia seisinya.”
Juga dari Anas bin Malik ra riwayat Abu Daud dan Al-Baihaqiy bahwa Nabi saw. bersabda: ‘Sungguhlah aku duduk bersama jamaah berdzikir menyebut Allah swt. dari salat ‘ashar hingga matahari terbenam, itu lebih kusukai daripada memerdekakan empat orang budak.’
Silahkan baca selengkapnya di:
http://syiarislam.wordpress.com/2011/01/28/dalil-dzikir-berjamaah/
Silahkan baca juga:
http://kabarislam.wordpress.com/2012/01/04/salafi-wahabi-memecah-belah-islam-dari-dalam/
Apabila mati anak Adam maka terputuslah sgala amalnya kecuali tiga perkara: amal jariyah, ilmu yg bermanfaat, dan anak yg sholeh.
BalasHapusItu baru sepotong hadits mas Saiful.
BalasHapusItu pun masih ada 3 perkara/amal yg jalan terus.
Ada lagi ayat2 Al Qur'an dan Hadits lain:
Doa Sesudah Azan:
Aati Muhammadanil wasiilah (Berikanlah Nabi Muhammad Wasiilah)
Padahal Nabi Muhammad sudah meninggal kan? Jadi tawassul dengan orang yang sudah meninggal itu ada dasarnya.
Karena itulah sebagian ulama membolehkan Tawassul kepada orang mati sebagaimana Tawassul kepada orang hidup. Ini karena orang yg mati di jalan Allah itu sebenarnya hidup:
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” [Al Baqarah 154]
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” [Ali 'Imran 169]
Yang haram itu adalah Menyembah Makhluk baik itu mati atau pun hidup. Saat hidup, Fir'aun mengaku sebagai Tuhan. Kaumnya menyembah Fir'aun sbg Tuhan. Nah meski hidup, kalau menyembah selain Allah, itu dosa besar.
apakah orang yg sudah mati itu, diberi kemampuan untuk mendo'akan yg masih hidup...?? mohon pencerahannya ...
BalasHapuskalau kita mohon kepada org yg tdk hadir, misal ya wali fulan tolonglah si anu...,sementara wali fulan ini ga ada di depan kita, ga terlihat...?apakah wali fulan ini bisa bantu kita...?? kenapa ga langsung aja ke Allah SWT...??, sya sih masih merasa hawatir...takutnya kita kita dianggap berdo'a kepada selain Allah SWT.
bberapa hal yg ingin sya tanyakan...
a. ketika kita berdoa kepada Allah SWT, itu disebut sebagai penghambaan kita, Allah SWT pun tdk terlihat pada saat kita berdo'a (dan ini jelas bahwa berdo'a itu memohon kepada yg tdk terlihat secara dzahir(Allah SWt).
b. namun ketika kita meminta kpd wali yg sudah meninggal, dan dia tdk hadir(tdk terlihat) ...agar wali yg sudah meninggal itu mendekatkan/membantu kita kepada Allah..., menurut hemat saya..ini sama dg berdo'a , sementara berdo'a itu hanyalah khusus kepada Allah SWT.
dan tentu ini berbeda ketika kita minta ulama yg shalih yg masih hidup..agar mendoakan kita kepada Allah SWT. krn dalam konteks ini adalah tolong menolong..antar sesama manusia...
mohon penjelasannya.ustad...??
Harap kita bisa membedakan antara berdoa kepada Allah dgn minta didoakan oleh orang lain.
BalasHapusSaat kita berdoa kepada Allah, kita minta kepada Allah. Contohnya: “Robbighfirli..warzuqni” (Ya Allah ampuni aku..beri aku rezeki).
Kalau kita mengucap seperti itu kepada orang lain, wahai fulan ampuni aku, beri aku rezeki, baru kita bisa menuduh orang itu Syirik.
Tapi kalau sekedar minta didoakan oleh orang lain di mana orang lain tsb berdoa kepada Allah, itu bukan Syirik namanya.
Jangan sembarangan menuduh orang Syirik, karena itu dosa besar.
Coba lihat hadits Nabi:
“Dari shahabat Umar Ibnul Khattab r.a. berkata: saya minta idzin kepada Nabi SAW untuk melakukan ibadah umrah, kemudian Nabi mengidzinkan saya dan Rasulullah SAW bersabda; wahai saudaraku! Jangan kau lupakan kami dalam do’amu; Umar berkata: suatu kalimat yang bagi saya lelah senang dari pada pendapat kekayaan dunia. Dalam riwayat lain; Rasulullah SAW bersabda: sertakanlah kami dalam do’amu”. (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dalam hadits di atas Rasulullah meminta kepada sayyidina Umar untuk menyertakan Rasulullah dalam do’anya sayyidina Umar selama di Makkah, padahal kalau Rasulullah berdo’a sendiri tentu lebih diterima, tetapi beliau masih meminta do’a kepada sayyidina Umar.
Ada pun dgn orang mati tetap boleh Tawassul toh di setiap doa usai azan kita berdoa Aati Muhammadanil WASIILAAH. jADIKANLAH BAGIKU MUHAMMAD SBG WASIILAH. Padahal Nabi Muhammad sudah meninggal bukan?
Jika Tawassul dgn Orang Hidup itu bukan Syirik, begitu pula dgn Orang Mati:
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” [Al Baqarah 154]
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” [Ali 'Imran 169]
Allah swt berfirman:
BalasHapus“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (Wasilah/Tawassul) yang mendekatkan diri kepada-Nya……(QS. Al-Maidah [5]:35)
Tawassul atau mencari perantara itu adalah Sunatullah.
Benar Allah yang memberi kita rezeki. Tapi agar dapat rezeki, kita harus bekerja pada orang lain agar dapat gaji atau menjual sesuatu kepada orang lain agar dapat uang.
Benar Allah yang menyembuhkan kita. Tapi kita harus mencari perantara lewat tabib/dokter dan obat agar bisa sembuh.
Benar Allah yang mengajarkan kita dan memberi kita ilmu, tapi kita harus belajar di sekolah atau mengaji agar dapat ilmu.
Jadi tidak bisa berkata, kenapa tidak langsung sama Allah saja?
Ingat QS. Al-Maidah [5]:35
ber tawasul di makam Nabi...yg sy cerna dari penjelasan bang A Nizami kita meminta (memohon) pada Nabi untuk memohonkan pada Allah hajat kita...supaya dikabulkan. Benar begitu bang?
BalasHapusApakah pemahaman itu tidak berbahaya bang? Dari segi keimanan?
Bahwa org yg sudah mati bisa menjadi perantara dlm doa kita?
Bukankah sudah jelas diterangkan bahwa org yg mati itu putus amalannya dgn Allah kecuali 3 hal: amal jariyah, ilmu yg bermanfaat, dan anak yg sholeh...
Tidak ada lagi penambahan yg lain.
Sy sangat awam dgn agama...tapi hati dan pikiran sy masih sangat berat menerima bahwa org yg sudah mati itu bisa memohonkan doa kita..kalo memang begitu...
Apa gunanya kita berdoa?
Lebih enak dan mantap bila kita didoakan aja...to? Karena sudah pasti dikabulkan karena Nabi yg memohonkan hajat kita...
Ujung2nya kita jadi malas beribadah karena punya harapan bahwa wali pun bisa memohonkan ampunan buat kita....
Pada akhirnya org islam akan lebih sering ke makam timbang ke masjid
Insya Allah tidak bahaya.
BalasHapusYang berbahaya adalah jika kita menuduh orang MUSLIM sbg MUSYRIK. Itu bisa berbalik pada kita.
Berdoa itu sunnah.
Minta didoakan pada orang lain juga sunnah. Baik yg hidup atau pun yg mati:
Rasulullah SAW bersabda: sertakanlah kami dalam do’amu”. (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Menurut jumhur Ulama, Al Qur'an itu derajadnya lebih tinggi daripada Hadits. Menurut anda mana yg lebih tinggi derajadnya, 1 hadits yg anda bawa atau 2 ayat Al Qur'an ini?
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” [Al Baqarah 154]
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” [Ali 'Imran 169]
Coba pelajari arti doa sesudah azan yg berbunyi aati Muhammadanil wasiilah? Jadikanlah bagiku Nabi Muhammad sbg Wasilah. Bukankah Nabi Muhammad sudah meninggal? Apakah membaca doa itu berbahaya bagi iman kita? Justru sunnah bukan? Dan itu ada dalilnya.
Musyrik itu kalau kita berdoa atau meminta kepada selain Allah. Ya Muhammad, berilah kami keselamatan. Nah itu baru musyrik. Tapi kalau kita minta, ya Nabi, mohonkanlah kepada Allah agar kami diberi keselamatan. Insya Allah itu tidak berdosa.
Coba baca dan pelajari benar makna hadits ini:
Allah sendiri memerintahkan kepada kita untuk bertawassul sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah saw pada saat Fatimah binti Asad (ibu Ali bin Abi Thalib) wafat. Rasulullah Saw bersabda:
اَللهُ الَّذِى يحُىْ وَيمُيِتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَيَمُوْتُ اغْفِرْ لأِ مّىِ فَاطِمَةَ بِنْتِ أَسَدٍ وَلَقّنْهَا حُجَّتَهَا وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مَدْ خَلَهَا ِبحَقّ ِنَبِيّكَ وَاْلأَنْبِيَاءِ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِى فَاءِنَّكَ اَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ وَكَبَّرَأَرْبَعًا وَاَدْخَلُوْ هَا هُوَ وَاْلعَبَّاسُ وَاَبُوْ بَكْرٍ الّصِدّيِقِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمْ
“Allah yang menghidupkan dan yang mematikan dan Dialah yang hidup tidak mati; Ampunilah! Untuk Ibu saya Fathimah binti Asad dan ajarkanlah kepadanya hujjah (jawaban ketika ditanya malaikat) kepadanya dan luaskan kuburnya dengan wasilah kebenaran Nabimu dan kebenaran para Anbiya’ sebelum saya, sesungguhnya Engkau Maha Pengasih dan Rasulullah takbir empat kali dan mereka memasukkan ke dalam kubur ia (Rasulullah), Sahabat Abbas Abu Bakar As-Shaddiq r.a.” (HR Thabrani).
Perhatikan hadits di atas baik2. Nabi berwasilah dengan para Nabi2 sebelumnya yang sudah meninggal dunia. Kalau itu berdosa, kalau itu berbahaya bagi keimanan, tak mungkin Nabi melakukan itu.