Iklan 2

Kamis, 11 September 2008

6100 Calon Jemaah Haji Bekasi Terancam Gagal Berangkat Akibat SK Gubernur Jabar

Sekitar 6.100 calon jemaah haji Bekasi terancam gagal berangkat Haji tahun 2008 ini karena adanya SK Gubernur Jabar yang membatasi kuota haji Bekasi jadi hanya 1.900 orang. Padahal yang mendaftar 8.000 orang.



Sebelumnya kuota yang berlaku adalah 37.000 untuk propinsi Jabar. Tidak ada kuota per kota. Oleh karena itu meski di beberapa kota jumlah pendaftar justru di bawah kuota, namun untuk kota Bandung dan kota-kota dekat metropolitan Jabotabek seperti Bogor, Bekasi, dan Depok kuota itu kurang karena masyarakatnya lebih makmur di banding kota2 di Jabar lainnya. Akibatnya beberapa jemaah harus pindah kota meski mereka harus bayar untuk itu.



Haji adalah ibadah yang wajib dikerjakan bagi muslim yang mampu. Oleh karena itu saya prihatin jika ada ummat Islam yang mampu, tapi seperti dihalang-halangi.



Sebagai masukan, ada baiknya kuota per kota ditunda dulu hingga orang yang sudah terlanjur daftar dan bayar lunas tidak sampai gagal berangkat.



Kemudian untuk kuota per kota di lihat kemampuan masing-masing kota. Misalnya kota X hanya mampu memberangkatkan 500 jemaÔÇÖah pada tahun-tahun sebelumnya, tidak perlu diberi jatah sampai 2.000 atau lebih. Sedangkan bagi kota yang biasa memberangkatkan sampai 8.000 jema’ah, ya jangan dikurangi. Kecuali ada kota lain yang kekurangan kuota.



Gagal berangkat haji merupakan pukulan berat bagi jemaah haji. Oleh karena itu Gubernur Jabar sebagai pemimpin harus bisa mengayomi rakyatnya dengan bijak.




6.100 Calhaj Bekasi dibatalkan gubernur



Calon jamaah haji Kota Bekasi menolak pembatasan kuota haji yang ditetapkan gubernur Jawa Barat, Jumat (30/6) lalu. Ketetapan itu membatasi kuota haji setiap kota di wilayah Jabar hanya 1.900 orang.



Padahal Menurut Pembimbing Haji Kota Bekasi, Khasnul Kholid, untuk musim haji tahun ini jumlah calon jamaah haji Kota Bekasi sudah mencapai 8.000 orang. Berarti sekitar 6.100 calhaj kota Bekasi gagal haji tahun ini.



"Mereka sudah membayar biaya haji Rp 20 juta per orang dan dijadwalkan berangkat haji tahun ini karena sudah mendaftar sejak tiga tahun yang lalu. Bahkan mereka sudah latihan manasik haji nulai Juni ini. Makanya rencana mereka melakukan naik haji sangat riskan untuk dibatalkan begitu saja oleh ketetapan gubernur," papar dia kepada wartawan, Rabu (4/6).



Dia terangkan, sebelumnya yang berlaku adalah kuota haji provinsi sebanyak 37.000 orang per provinsi.



"Makanya para calon jamaah haji menginginkan tetap menggunakan kuota haji provinsi bukan kota sehingga mereka tetap bisa berangkat," katanya.



Khasnul juga menyarankan Gubernur Jabar agar melakukan sosialisasi sebelum memberlakukan pembatasan kuota haji.



"Jangan membuat pembatasan kuota haji secara tiba-tiba sebab merugikan para calon jamaah haji. Masak mereka batal berangkat karena terganjal peraturan yang dibuat dadakan. Itu tidak adil. Apalagi naik haji hanya setahun sekali," katanya.



Terkait hal ini ratusan calon Jamaah haji dari Kota Bekasi, kemarin mendatangi kantor Gubernur Jabar. Mereka berdemo menuntut pembatasan kuota haji.



"Jika mau membatasi kuota haji, seharusnya diberlakukan untuk calon jamaah haji tahun 2009. Itu pun harus melalui sosialisasi yang optimal sampai masyarakat mengetahuinya," imbuh Khasnul.



Sumber : Harian Terbit 5 Juni 2008


http://www.dprdbekasikota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=233&Itemid=77




Calhaj Ancam Blokir Asrama Haji



Rabu, 13 Agustus 2008


BEKASI (Suara Karya): Sedikitnya 6.000 calon haji (calhaj) Kota Bekasi mengancam akan memblokir asrama haji di Jalan Kemakmuran, Kota Bekasi, jika Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan tidak mencabut SK gubernur terdahulu tentang kuota haji.



Sekretaris Calhaj Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu, Senin, di Bekasi, mengatakan, Gubernur Jabar harus melaksanakan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan calhaj Kota Bekasi pada 6 Agustus 2008.



"Jika Gubernur Jabar tidak melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, jangan salahkan kalau ribuan calhaj Kota Bekasi memblokir asrama haji di Bekasi," katanya.



Gubernur Jabar yang saat itu dijabat oleh Danny Setiawan menerbitkan SK Nomor 451.14/Kep.283-Yansos/2008 tertanggal 29 Mei 2008 tentang penetapan kuota haji kab/kota yang menetapkan kuota untuk Kota Bekasi sebanyak 1.974 calhaj, padahal pendaftar mencapai 8.000 orang.



Penerbitan SK itu memicu kemarahan calhaj yang telah membayar di bank untuk biaya perjalanan ibadah haji pada 2008. "Ancaman memblokir aktivitas di asrama haji Bekasi itu tidak main-main, tapi akan direalisasikan kalau Gubernur Jabar tidak segera mencabut SK tersebut," kata Hasnul.



Puluhan calhaj juga mengadukan masalah itu kepada Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad. Dalam kesempatan itu, Mochtar Mohamad menyatakan kecewa dan prihatin terhadap keresahan ribuan calhaj Kota Bekasi karena SK Gubernur Jabar belum dicabut.



Semestinya, setelah gugatan dimenangkan di tingkat PTUN Jabar, kata dia, tidak ada alasan bagi Gubernur Jabar untuk tidak mencabut SK tersebut.



Terkait itu, Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan menginstruksikan bank-bank penerima pelunasan ongkos naik haji (ONH) untuk menghentikan sementara penerimaan pembayaran pelunasan dari para calon haji di provinsi itu.



"Kami menginstruksikan bank-bank itu untuk sementara tidak menerima pelunasan ONH dari calon haji hingga ada ketetapan final dari PTUN," kata Heryawan seusai menghadiri "Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Jabar 2008", di Bandung, Senin (11/8).



Langkah penundaan itu, menurut Gubernur Jabar, dilakukan untuk menghindari adanya perbedaan persepsi di kemudian hari terkait kuota haji Jawa Barat.



Gubernur meminta bank-bank penerima pembayaran ONH itu untuk menunggu keputusan akhir dari PTUN Bandung terkait kuota haji Jabar. "Sekarang baru putusan sela, jadi belum mengikat. Kami minta para jemaah haji tidak resah. Tunggu keputusan final dari kuota haji itu," kata Heryawan. (Ant/LM Sinaga)


http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=206806



http://202.155.15.208/koran_detail.asp?id=339011&kat_id=286&kat_id1=&kat_id2=



Kamis, 26 Juni 2008



'Cabut SK Kuota Haji'



Republika. BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, mendesak Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, segera mencabut surat keputusan (SK) kuota haji dari Kota Bekasi. Desakan itu disampaikan Mochtar melalui surat yang dilayangkan pada Rabu (25/6) lalu.



"Jika gubernur Jabar tidak merespon surat tersebut, Pemkot Bekasi, para ulama, serta pengurus calon haji Kota Bekasi akan mendesak gubernur Jabar untuk mengadakan pertemuan membahas pencabutan SK Gubernur tentang Pembatasan Kuota Haji," katanya, kemarin (26/6).



SK dimaksud bernomor 451 Tahun 2008 tentang Pembatasan Kuota Haji yang ditandatangani Danny Setiawan, gubernur Jabar sebelumnya. Menurutnya, desakan melalui surat ke gubernur itu juga dimaksudkan untuk meredam ribuan calon jamaah haji asal Kota Bekasi berdemo ke Gedung Sate, Bandung. "Pemkot ingin masalah pembatasan kuota haji ini diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ada korban akibat pembatasan kuota haji," terangnya.



Seharusnya gubernur Jabar, kata Mochtar, mendengarkan aspirasi para calon haji Kota Bekasi. Pasalnya, mereka juga warga Jabar. "Para calon jamaah haji mendesak Bekasi keluar dari Provinsi Jabar, jika SK Gubenur tentang Pembatasan Kuota Haji tidak dicabut," katanya.



Sementara itu, Sekretaris Tim Calon Haji Kota Bekasi, Hasnul Kholid, mengatakan wali kota dan wakil wali kota mendukung perjuangan calon jamaah haji Kota Bekasi. "Kami tidak mungkin membatalkan pemberangkatan 8.000 calon jamaah haji Kota Bekasi, meskipun berdasarkan SK Gubenur tentang Pembatasan Kuota Haji. Kuota jamaah haji bagi Kota Bekasi hanya 1.900 orang. Masa, 6.100 calon jamaah haji harus menunggu pemberangkatan hingga empat tahun ke depan," ujarnya.



Kekecewaan terhadap pemberlakuan pembatasan kuota haji, kata Hasnul, tidak hanya dialami oleh calon jamaah haji dari Kota Bekasi, tetapi juga dari kota lain, seperti Depok, Bogor, bahkan Bandung. "Pasalnya, kota-kota tersebut penduduknya memiliki tingkat kesejahteraannya tinggi. Sehingga, banyak orang yang mampu naik haji. Seharusnya gubernur Jabar mendengarkan aspirasi mereka," katanya.



Jika gubernur Jabar tidak mencabut SK Gubenur tentang Pembatasan Kuota Haji, lanjut Hasnul, calon jamaah haji mengancam akan menduduki Asrama Haji Jabar di Kota Bekasi dan memboikot pemberangkatan haji tahun 2008. "Yang jelas, kami berharap gubernur Jabar mencabut SK tersebut," katanya.



Ditemui secara terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi, Safril, mengatakan, jika gubernur Jabar tidak mencabut SK tersebut, Jabar bisa melepaskan diri membentuk provinsi baru. "Pasalnya, aspirasi ribuan jamaah haji Kota Bekasi harus didengarkan, jika gubernur Jabar merasa mereka adalah warganya," katanya. c65( )



8 komentar:

  1. Assalamu'alaikum.

    Saya lihat dialog malam di TV ONE kira-kira 2 minggu lalu, Pengadilan "membatalkan" SK Gubernur tentang kuota haji per kota (kembali ke kuota per provinsi). Dan, wakil "jamaah calon haji" telah bertemu dg gubernur dan gubernur tidak akan banding. Tapi, beberapa hari lalu (bulan puasa) beberapa calon jamaah haji ada juga yg demo agar gubernur banding. Wallohu a'lam, semoga solusi dari depag (dlm acara dialog malam TV ONE) memanfaatkan sisa kuota nasional bisa mengatasi masalah tersebut, amiin.

    Saya yakin semua pihak calon jamaah haji yang "ngotot" untuk berhaji segera merupakan cerminan ghirroh untuk memenuhi kewajiban muslim terhadap Alloh. Semoga para "pengurus" perjalanan haji berfikir dan bertindak sesuai aturan yg diridhoi Alloh, amiin.

    BalasHapus
  2. semoga berakhir dengan kesepakatan yang baik
    amin

    salam

    BalasHapus
  3. Hingga saat ini sy tdk mendengar diadakannya sidang banding, kpn ya wktnya?
    Orang tua sy adalah salah satu calhaj dr bks yg smp saat ini msh blm mendapat kepastian soal pelunasan.
    Apabila ada yg mengetahui soal kemajuan dr PTUN sy memohon u/ diberitahu. Terima kasih.

    BalasHapus
  4. Assalamualaikum Wr.Wbr.
    Smp saat ini 30 okt, sidang kelanjutan kuota haji bekasi msh tdk ada kptsannya sementara keberangkatan haji th ini semakin dekat. Syukurlah calhaj yg bisa brkt, tp alangkah menyakitkannya yg blm bisa brkt hanya karena ulah seorang gub jabar yg katanya mencoba berlaku adil. Banyak yg menyarankan sk gub tdk dibatalkan tp ditunda smp katakanlah 2010. Banyak yg mesti dibenahi, sosialisasi kpd masy, adm pdaftaran, seleksi pdaftar lbh ketat dll. Lalu knp gub ngotot tdk mematuhi kpts pengadilan, storan haji itu teramat sangat bsr jmlnya, jadi bunganya dibagi rame2 gitu? Jgn salahkan masy yg berprasangka kpd gub, motif politik, kumpulkan dana pemilu atau apa... SKnya dilaks 2010 juga tdk apa2, malahan calhaj 2008-09 bs brkt dulu tdk dirugikan. Ada deal apa antar gub & mantan gub? Tlglah pak pake hati nurani, ini soal ibadah kpd Allah SWT bkn ladang duit politik. Ampyun...... semoga gub bisa sadar dan bertobatlah kalau tdk takit laknat. Wass.

    BalasHapus
  5. Sebaiknya orang yang ingin beribadah haji tidak dihalang-halangi. Justru kita harus membantunya sebisa mungkin.
    Itulah akhlaq seorang Muslim.

    BalasHapus
  6. Saya sangant setuju kalau primsip, salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi, Safril, mengatakan, jika gubernur Jabar tidak mencabut SK tersebut, Jabar bisa melepaskan diri membentuk provinsi baru. “Pasalnya, aspirasi ribuan jamaah haji Kota Bekasi harus didengarkan, jika gubernur Jabar merasa mereka adalah warganya,” katanya. c65( )

    Pendapat ini perlu kita dukung bersama oleh para Calhaj yang terancam gagal berantgkat.

    BalasHapus