Iklan 2

Kamis, 07 Agustus 2014

Pelarangan Busana Muslim di Sekolah Negeri Jakarta oleh Lasro Marbun

Selama ini siswa2 sekolah negeri aman2 saja pakai baju Muslim di hari Jum'at. Kadinas Pendidikan sebelumnya kondusif.
Lalu siapa yang mengangkat Lasro Marbun yang Kristen sebagai kepala dinas pendidikan DKI Jakarta? Sebagai orang Kristen, wajar Lasro Marbun mengeluarkan Surat Edaran melarang pemakaian busana Muslim di hari Jum'at.

Ahok sebagai pimpinan tidak bisa melepas tanggung-jawab. Copot itu Lasro Marbun dan tolong di Jakarta yang mayoritas Muslim ini pilih Kadinas Pendidikan yang Muslim. Jadi tidak sampai mengeluarkan kebijakan yang Anti Islam.


Ahok, Bawahan, dan Seragam Muslim

Tanggal 14 Juli ketika umat Islam sedang khusyu menjalankan ibadah puasa Ramadhan, surat edaran kontroversial itu dilayangkan oleh kepala dinas pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun.
Surat edaran nomor 48/SE/2014 tentang pakaian seragam sekolah yang ditandatangani langsung oleh Lasro Marbun itu menghapuskan aturan pengenaan seragam Muslim yang selama ini selalu dikenakan siswa sekolah dasar dan menengah setiap hari Jumat.
Namun, tak butuh waktu lama, kebijakan kontroversial itu langsung menuai protes. Dan alhamdulillah, Basuki Tjahaja Purnama selaku pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta langsung meresponnya dengan membantah pihaknya tidak pernah tahu soal kebijakan nyeleneh tersebut.
"Enggak! Enggak ada aturan dari aku itu," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, ketika ditanya soal kebijakan  pengenaan baju Betawi (sadariah untuk pria dan encim untuk wanita) menggantikan baju Muslim yang selama ini dikenakan oleh siswa setiap hari Jumat.
Ahok pun mengaku baru tahu ada kebijakan tersebut dari pesan singkat (SMS) warga, meski surat edaran Lasro Marbun tertera tembusannya ke Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Saya saja enggak tahu (awalnya). Dapat SMS masuk dari warga, baru saya tahu. Saya juga bingung, orang miskin bagaimana caranya kalo harus pake sadariah," kata Ahok.
‘Sejak Lama’
Terlepas dari surat edaran kontroversial tersebut, upaya untuk membuat siswa Muslim tidak bisa mengenakan seragam Muslim, khususnya jilbab bagi siswa muslimah, sudah berlangsung sejak lama.

Sanksi Tegas
Lasro Marbun kepada atasannya, Ahok, memang sudah berjanji akan mengevaluasi surat edaran yang mengundang kontroversi tersebut.
"Jadi saya baru tanya ke Pak Lasro. Ini isi BBM-nya,'Lapor Pak, kami tidak memaksakan Pak. Dan, terus kami monev (monitor dan evaluasi). Pasca-Lebaran kami evaluasi lagi Pak. Saya sudah kumpulkan seluruh kepsek supaya tidak memaksakan penerapan Permendikbud No 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah, disesuaikan dengan sikon murid. Saya akan evaluasi'," kata Ahok seperti dikutip media.
Sebenarnya tidak hanya sebatas evaluasi atas surat edaran kontroversial tersebut. Ahok pun harus berani memberikan sanksi tegas kepada Lasro Marbun, bawahannya yang meneken surat edaran kontroversial tersebut, karena bertindak tanpa sepengetahuan Ahok.
Karena jika merunut pernyataan Ahok yang mengaku tidak tahu soal surat edaran tersebut, maka Lasro Marbun bisa dikata mengeluarkan kebijakan tanpa sepersetujuan Ahok yang merupakan atasannya.
Sementara, umat Islam tetap harus kritis karena masalah-masalah seperti ini pasti akan selalu muncul di kemudian hari. Wallahu a’lam bish-shawabi.
http://www.republika.co.id/berita/kolom/fokus/14/08/02/n9o9mq-ahok-bawahan-dan-seragam-muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar