Iklan 2

Selasa, 06 Agustus 2013

RISALAH AMMAN - Ijma Ulama Dianggap Akal2an Syiah oleh Wahabi



Para Ulama Peserta Risalah Amman

Para Ulama Peserta Risalah Amman

1-2 Ulama saja bagi Muslim yang benar harus dihormati keputusannya. Bagaimana dengan Ijma Ulama yang ditanda-tangani 200 Ulama dan sekarang berkembang jadi 552 Ulama yang menyatakan Sunni dan Syi'ah adalah bagian dari Islam? Risalah Amman ditanda-tangani 200 Ulama dan sekarang berkembang jadi 552 Ulama di antaranya Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, Qaradhawi, Al Buthi, bahkan raja Arab Saudi Abdullah dan Ulama Saudi Syekh Mani menyatakan Sunni dan Syi'ah adalah bagian dari Islam. Kok tidak dipercaya juga?

Cuma Wahabi Takfiri yang jahil saja yang menganggap Ijma' Ulama sebagai main-main atau lemah.

Firman Allah: “…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]

Allah meninggikan ulama dibanding orang2 awam. Pemahaman Ulama terhadap Al Qur’an dan Hadits atau masalah, itu lebih baik daripada pemahaman orang-orang awam:

” ….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11)

„Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar:9)


Penanda Tangan Risalah Amman dari Indonesia terdiri dari Ketua NU, Ketua Muhammadiyyah, Menteri Agama, dsb:


    REPUBLIC OF INDONESIA

  1. H.E. Dr. Alawi bin Shihab 
    Coordinating Minister for People’s Welfare
    and Special Envoy of the President
  2. Dr Muhammad Maftuh Basyuni 
    Minister of Religious Affairs
  3. Dr. Tutty Alawiyah §
    President, Al-Shafi‘i Islamic University
  4. Amb. Rabhan Abd Al-Wahhab §
    Ambassador of the Republic of Indonesia to the Hashemite Kingdom of Jordan
  5. Shaykh Al-Hajj Ahmad Hashim Muzadi §
    Chairman of the Central Board of Nahdlatul Ulama, Indonesia
  6. Shaykh Rozy Munir §
    Vice-Chairman of the Central Board of Nahdlatul Ulama, Indonesia
  7. Mr. Muhamad Iqbal Sullam §
    International Conference of Islamic Scholars, Indonesia
  8. Dr. Muhammad Masyuri Naim 
    Professor, Islamic University
  9. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin π
    Chairman of Muhammadiyah
http://ammanmessage.com/index.php?option=com_content&task=view&id=17&Itemid=31
KESEPAKATAN DAMAI YANG DIANGGAP AKAL-AKALAN SYIAH OLEH WAHABI


“Risalah Amman - Fatwa Konferensi Ulama Islam Internasional”

Konferensi ini diadakan di Amman, Mamlakah Arabiyyah Yordania, dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern”. (27-29 Jumadil Ula. 1426 H. / 4-6 Juli 2005 M.)

Bismillahirrahmanirrahim. Shalawat dan salam semoga tercurah pada Baginda Nabi Muhammad Saw. dan keluarganya yang suci. “Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa…” (QS. an-Nisa ayat 1).

Sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh yang terhormat:

1. Al-Imam al-Akbar Syaikh Mahmud Syalthut, asy-Syaikh Ahmad Thanthowi, Dewan Rektorat Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.
2. Ayatullah Sayyid Ali as-Sistani Mufti Besar Syi’ah Iraq.
3. Ayatullah ‘Udzma Sayyid Ali Khamenei al-Husaini Mufti Besar Syi’ah Iran.
4. Yang Terhormat Mufti Besar Kesultanan Oman.
5. Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabiyyah.
6. Dewan Urusan Agama Turki.
7. Mufti Akbar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania.
8. Syaikh Dr. Yusuf al-Qaradawi Mufti Besar Sunni Mesir.

Sesuai dengan kandungan pidato yang mulia Raja Abdullah II bin al-Hussein, Raja Yordania, pada acara pembukaan konferensi. Sesuai dengan pengetahuan tulus ikhlas kita pada Allah Swt., dan sesuai dengan seluruh makalah penelitian dan kajian yang tersaji dalam konferensi ini serta seluruh diskusi yang timbul darinya. Kami, yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menyetujui dan menegaskan kebenaran butir-butir yang tertera di bawah ini:

1) Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat madzhab Ahlussunnah (Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hanbali), dua madzhab Syi’ah Ja’fariyyah dan Zaidiyyah, madzhab Ibadhiyyah dan madzhab Dzahiriyyah adalah Muslim. Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut madzhab-madzhab yang disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut madzhab-madzhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan. Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikanNya, meyakini Rasulullah (Saw.) dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.

2) Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam madzhab-madzhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka. Para pengikut/penganut kedelapan madzhab Islam yang telah disebutkan di atas semuanya sepakat dalam prinsip-prinsip utama Islam (ushuluddin). Semua madzhab yang disebut di atas percaya pada satu Allah Yang Maha Esa dan Makakuasa; percaya pada al-Quran sebagai wahyu Allah; dan bahwa Baginda Muhammad Saw. adalah Nabi dan Rasul untuk seluruh manusia. Semua sepakat pada lima rukun Islam: dua kalimat syahadat (syahadatain), kewajiban shalat, zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan Haji ke Baitullah di Mekkah. Semua percaya pada dasar-dasar akidah Islam: kepercayaan pada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk dari sisi Allah. Perbedaan di antara ulama kedelapan madzhab Islam tersebut hanya menyangkut masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar (ushul) Islam. Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut adalah rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa keragaman pendapat di antara ulama adalah hal yang baik.

3) Mengakui kedelapan madzhab dalam Islam tersebut berarti bahwa mengikuti suatu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada orang yang berhak mengeluarkan fatwa tanpa keahlihan pribadi khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing madzhab bagi para pengikutnya. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh madzhab-madzhab Islam tersebut di atas. Tidak ada orang yang boleh mengklaim untuk melakukan ijtihad mutlak dan menciptakan madzhab baru atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa diterima hingga membawa umat Islam keluar dari prinsip-prinsip dan kepastian-kepastian syariah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh masing-masing madzhab yang telah disebut di atas.

4) Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan suara lantang di Masjid al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada madzhab-madzhab Islam dan metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing madzhab tersebut. Mengikuti tiap-tiap madzhab tersebut di atas dan meneguhkan penyelenggaraan diskusi serta pertemuan di antara para penganutnya dapat memastikan sikap adil, moderat, saling memaafkan, saling menyayangi, dan mendorong dialog dengan umat-umat lain.

5) Kami semua mengajak seluruh umat untuk membuang segenap perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata dan sikap mereka, menegaskan kembali sikap saling menghargai, memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa-bangsa dan negara-negara umat Islam. Memperkukuh tali persaudaraan yang menyatukan mereka dalam saling cinta di jalan Allah. Dan kita mengajak seluruh Muslim untuk tidak membiarkan pertikaian di antara sesama Muslim dan tidak membiarkan pihak-pihak asing mengganggu hubungan di antara mereka. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu islahkan hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmatNya.” (QS. al-Hujurat ayat 10).

Amman, Mamlakah Arabiyyah Yordania, 27-29 Jumadil Ula 1426 H/4-6 Juli 2005 M.

Dewan Penandatangan Fatwa Konferensi Ulama Islam Internasional:

1. Afghanistan
• Yth. Nusair Ahmad Nour Dubes Afghanistan untuk Qatar

2. Aljazair
• Yth. Lakhdar Ibrahimi Utusan Khusus Sekjen PBB; Mantan Menlu Aljazair
• Prof. Dr. Abdullah bin al-Hajj Muhammad al-Ghulamullah Menteri Agama
• Dr. Mustafa Syarif Menteri Pendidikan
• Dr. Sa’id Syaiban Mantan Menteri Agama
• Prof. Dr. Ammar ath-Thalibi Departemen Filsafat, University of Algeria
• Mr. Abu Jara as-Sulthani Ketua LSM Algerian Peace Society Movement

3. Austria
• Prof. Anas ash-Shaqfa Ketua Komisi Islam
• Mr. Tarafa Baghajati Ketua LSM Initiative of Austrian Muslims

4. Australia
• Syaikh Salim ‘Ulwan al-Hassani Sekjen, Darulfatwa, Dewan Tinggi Islam

5. Azerbaijan
• Syaikh al-Islam Allahusysyakur bin Hemmat Bashazada Ketua Muslim Administration of the Caucasus

6. Bahrain
• Syaikh Dr. Muhammad Ali as-Sutri Menteri Kehakiman
• Dr. Farid bin Ya’qub al-Miftah Sekretaris Kementerian Agama

7. Bangladesh
• Prof. Dr. Abu al-Hasan Shadiq Rektor Asian University of Bangladesh

8. Bosnia dan Herzegovina
• Prof. Dr. Syaikh Mustafa Ceric Ketua Majlis Ulama dan Mufti Besar Bosnia dan Herzegovina
• Prof. Hasan Makic Mufti Bihac
• Prof. Anes Lj evakovic Peneliti dan Pengajar, Islamic Studies College

9. Brazil
• Syaikh Ali Muhmmad Abduni Perwakilan International Islamic Youth Club di Amerika Latin

10. Kanada
• Syaikh Faraz Rabbani Guru, Hanafijurisprudence,

11. Republik Chad
• Syaikh Dr. Hussein Hasan Abkar Presiden, Higher Council for Islamic Affair; Imam Muslim, Chad

12. Mesir
• Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq Menteri Agama
• Prof. Dr. Ali Jum’ah Mufti Besar Mesir
• Prof. Dr. Ahmad Muhammad ath-Thayyib Rektor Universitas al-Azhar University
• Prof. Dr. Kamal Abu al-Majd Pemikir Islam; Mantan Menteri Informasi
• Dr. Muhammad al-Ahmadi Abu an-Nur Mantan Menteri Agama Mesir; Profesor Fakultas Syariah, Yarmouk University, Jordan
• Prof. Dr. Fauzi az-Zifzaf Ketua Masyayikh al-Azhar; Anggota the Academy of Islamic Research
• Prof. Dr. Hasan Hanafi Peneliti dan Cendekiawan Muslim, Departemen Filsafat, Cairo University
• Prof. Dr. Muhammad Muhammad al-Kahlawi Sekjen Perserikatan Arkeolog Islam;
Dekan Fakultas Studi Kesejarahan Kuno, Cairo University
• Prof. Dr. Aiman Fuad Sayyid Mantan Sekjen, Dar al-Kutub al-Mishriyyah
• Syaikh Dr. Zaghlul Najjar Anggota Dewan Tinggi Urusan Islam, Mesir
• Syaikh Muis Mas’ud Dai Islam
• Dr. Raqid as-Sirjani
• Dr. Muhammad Hidaya

Syekh Asy Syahid Ahmad Yasin pendiri HAMAS (Sunni) dan Imam Khamenei
Syekh Asy Syahid Ahmad Yasin pendiri HAMAS (Sunni) dan Imam Khamenei


13. Perancis
• Syaikh Prof. Dalil Abu Bakr Ketua Dewan Tinggi Urusan Agama Islam dan Dekan Masjid Paris
• Dr. Husain Rais Direktur Urusan Budaya, Masjid Jami’ Paris

14. Jerman
• Prof. Dr. Murad Hofmann Mantan Dubes Jerman untuk Maroko
• Syaikh Shalahuddin al-Ja’farawi Asisten Sekjen World Council for Islamic Propagation

15. India
• H.E. Maulana Mahmud Madani Anggota Parlemen Sekjen Jamiat Ulama Hindia
• Ja’far ash-Shadiq Mufadhdhal Saifudin Cendikiawan Muslim
• Thaha Saifudin Cendikiawan Muslim
• Prof. Dr. Sayyid Aushaf Ali Rektor Hamdard University
• Prof. Dr. Akhtar al-Wasi Dekan College of Humanities and Languages

Khomeini dan Yasser Arafat
Khomeini (Syi'ah) dan Yasser Arafat (Sunni)


16. Indonesia
• Dr. Tutty Alawiyah Rektor Universitas Islam asy-Syafi’iyah
• Rabhan Abdul Wahhab Dubes RI untuk Yordania
• KH. Ahmad Hasyim Muzadi Mantan Ketua Umum PBNU
• Rozy Munir Mantan Wakil Ketua PBNU
• Muhamad Iqbal Sullam International Conference of Islamic Scholars, Indonesia

17. Italia
• Mr. Yahya Sergio Pallavicini Wakil Ketua, Islamic Religious Community of Italy (CO.RE.IS.)

18. Maladewa
• Dr. Mahmud asy-Syauqi Menteri Pendidikan

Khaled Meshaal dan Imam Syi'ah Ali Khamenei
Khaled Meshaal dan Imam Syi'ah Ali Khamenei


19. Republik Islam Iran
• Ayatullah Syaikh Muhammad Ali at-Taskhiri Sekjen Majma’ Taqrib bainal Madzahib al-Islamiyyah.
• Ayatullah Muhammad Waez-zadeh al-Khorasani Mantan Sekjen Majma’ Taqrib bainal Madzahib al-Islamiyyah
• Prof. Dr. Musthafa Mohaghegh Damad Direktur the Academy of Sciences; Jaksa; Irjen Kementerian Kehakiman
• Dr. Mahmud Muhammadi Iraqi Ketua LSM Cultural League and Islamic Relations in the Islamic Republic of Iran
• Dr. Mahmud Mar’ashi an-Najafi Kepala Perpustakaan Nasional Ayatollah Mar’ashi an-Najafi
• Dr. Muhammad Ali Adharshah Sekjen Masyarakat Persahabatan Arab-Iran
• Syaikh Abbas Ali Sulaimani Wakil Pemimpin Spiritual Iran di wilayah Timur Iran

20. Iraq
• Grand Ayatullah Syaikh Husain al-Muayyad Pengelola Knowledge Forum
• Ayatullah Ahmad al-Bahadili Dai Islam
• Dr. Ahmad Abdul Ghaffur as-Samara’i Ketua Diwan Waqaf Sunni

Bahkan Raja Arab Saudi, Abdullah, yang merupakan biangnya Wahabi yang seharusnya Anti Syi'ah pun beberapa kali bertemu dengan pemimpin Syi'ah seperti Ahmadinejad:

Raja Abdullah dan Ahmadinejad

Senin, 06 Agustus 2012 16:39 WIB
Raja Abdullah Undang Ahmadinejad Hadiri KTT Darurat Islam

http://www.wartanews.com/timur-tengah/3c4f066e-e1b8-ef07-39a0-bce2841ea21c/raja-abdullah-undang-ahmadinejad-hadiri-ktt-darurat-islam

21. Yordania
• Prof. Dr. Ghazi bin Muhammad Utusan Khusus Raja Abdullah II bin al-Hussein
• Syaikh Izzudin al-Khatib at-Tamimi Jaksa Agung
• Prof. Dr. Abdussalam al-Abbadi Mantan Menteri Agama
• Prof. Dr. Syaikh Ahmad Hlayyel Penasehat Khusus Raja Abdullah dan Imam Istana Raja
• Syaikh Said al-Hijjawi Mufti Besar Yordania
• Akel Bultaji Penasehat Raja
• Prof. Dr. Khalid Touqan Menteri Pendidikan dan Riset
• Syaikh Salim Falahat Ketua Umum Ikhwanul Muslimin Yordania
• Syaikh Dr. Abdul Aziz Khayyat Mantan Menteri Agama
• Syaikh Nuh al-Quda Mantan Mufti Angkatan Bersenjata Yordania
• Prof. Dr. Ishaq al-Farhan Mantan Menteri Pendidikan
• Dr. Abdul Lathif Arabiyyat Mantan Ketua DPR Yordania; Syaikh Abdul Karim Salim Sulaiman al-Khasawneh Mufti Besar Angkatan Bersenjata Yordania
• Prof. Dr. Adel at-Tuwaisi Menteri Kebudayaan
• Mr. Bilal at-Tall Pemimpin Redaksi Koran Liwa’
• Dr. Rahid Sa’id Shahwan Fakultas Ushuluddin, Balqa Applied University

22. Kuwait
• Prof. Dr. Abdullah Yusuf al-Ghoneim Kepala Pusat Riset dan Studi Agama
• Dr. Adel Abdullah al-Fallah Wakil Menteri Agama

Khaled Meshaal dan Bashar Assad
Khaled Meshaal (Pemimpin Hamas - Sunni) dan Bashar Assad (Presiden Suriah - Syi'ah)


23. Lebanon
• Prof. Dr. Hisyam Nashabih Ketua Badan Pendidikan Tinggi
• Prof. Dr. Sayyid Hani Fahs Anggota Dewan Tinggi Syiah
• Syaikh Abdullah al-Harari Ketua Tarekat Habasyi
• Mr. Husam Mustafa Qaraqi Anggota Tarekat Habasyi
• Prof. Dr. Ridhwan as-Sayyid Fakultas Humaniora, Lebanese University; Pemred Majalah al-Ijtihad
• Syaikh Khalil al-Mais Mufti Zahleh and Beqa’ bagian Barat

24. Libya
• Prof. Ibrahim ar-Rabu Sekretaris Dewan Dakwah Internasional
• Dr. al-Ujaili Farhat al-Miri Pengurus International Islamic Popular Leadership

25. Malaysia
• Dato’ Dr. Abdul Hamid Utsman Menteri Sekretariat Negara
• Anwar Ibrahim Mantan Perdana Menteri
• Prof. Dr. Muhammad Hasyim Kamaly Dekan International Institute of Islamic Thought and Civilisation
• Mr. Syahidan Kasem Menteri Negara Bagian Perlis, Malaysia
• Mr. Khairi Jamaludin Wakil Ketua Bidang Kepemudaan UMNO

26. Maroko
• Prof. Dr. Abbas al-Jarari Penasehat Raja
• Prof. Dr. Muhammad Farouk an-Nabhan Mantan Kepala Dar al-Hadits al-Hasaniyyah
• Prof. Dr. Ahmad Syauqi Benbin Direktur Perpustakaan Hasaniyyah
• Prof. Dr. Najat al-Marini Departemen Bahasa Arab, Mohammed V University

27. Nigeria
• H.H. Prince Haji Ado Bayero Amir Kano
• Mr. Sulaiman Osho Sekjen Konferensi Islam Afrika

28. Mamlakah Oman
• Syaikh Ahmad bin Hamad al-Khalili Mufti Besar Kesultanan Oman
• Syaikh Ahmad bin Sa’ud as-Siyabi Sekjen Kantor Mufti Besar

29. Pakistan
• Prof. Dr. Dzafar Ishaq Ansari Direktur Umum, Pusat Riset Islam, Islamabad
• Dr. Reza Shah-Kazemi Cendikiawan Muslim
• Arif Kamal Dubes Pakistan untuk Yordania
• Prof. Dr. Mahmud Ahmad Ghazi Rektor Islamic University, Islamabad; Mantan Menteri Agama Pakistan

30. Palestina
• Syaikh Dr. Ikrimah Sabri Mufti Besar al-Quds dan Imam Besar Masjid al-Aqsha
• Syaikh Taisir Rajab at-Tamimi Hakim Agung Palestina

31. Portugal
• Mr. Abdul Majid Wakil Ketua LSM Banco Efisa
• Mr. Sohail Nakhooda Pemred Islamica Magazine

32. Qatar
• Prof. Dr. Syaikh Yusuf al-Qaradawi Ketua Persatuan Internasional Ulama Islam
• Prof. Dr. Aisya al-Mana’i Dekan Fakultas Hukum Islam, University of Qatar

33. Rusia
• Syaikh Rawi ‘Ainudin Ketua Urusan Muslim
• Prof. Dr. Said Hibatullah Kamilev Direktur, Moscow Institute of Islamic Civilisation
• Dr. Murad Murtazein Rektor, Islamic University, Moskow

34. Arab Saudi
• Dr. Abdul Aziz bin Utsman at-Touaijiri Direktur Umum, The Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO)
• Sayyid al-Habib Muhammad bin Abdurrahman Assegaf

35. Senegal
• Al-Hajj Musthafa Sisi Penasehat Khusus Presiden Senegal

36. Singapura
• Dr. Ya’qub Ibrahim Menteri Lingkuhan Hidup dan Urusan Muslim

37. Afrika Selatan
• Syaikh Ibrahim Gabriels Ketua Majlis Ulama Afrika Utara South African Ulama

38. Sudan
• AbdurRahman Sawar adz-Dzahab Mantan Presiden Sudan
• Dr. Isham Ahmad al-Bashir Menteri Agama SWISS
• Prof. Tariq Ramadan Cendikiawan Muslim

39. Syria (Suriah)
• Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buti Dai, Pemikir dan Penulis Islam
• Prof. Dr. Syaikh Wahbah Musthafa az-Zuhaili Ketua Departemen Fiqih, Damascus University
• Syaikh Dr. Ahmad Badr Hasoun Mufti Besar Syria

40. Thailand
• Mr. Wan Muhammad Nur Matha Penasehat Perdana Menteri
• Wiboon Khusakul Dubes Thailand untuk Irak

41. Tunisia
• Prof. Dr. al-Hadi al-Bakkoush Mantan Perdana Menteri Tunisia
• Dr. Abu Bakar al-Akhzuri Menteri Agama

42. Turki
• Prof. Dr. Akmaluddin Ilisanoghi Sekjen Organisasi Konferensi Islam (OKI)
• Prof. Dr. Mualla Saljuq Dekan Fakultas Hukum, University of Ankara
• Prof. Dr. Musthafa Qagnci Mufti Besar Istanbul
• Prof. Ibrahim Kafi Donmez Profesor Fiqih University of Marmara

43. Ukraina
• Syaykh Dr. Ahmad Tamim Mufti Ukraina

44. Uni Emirat Arab
• Mr. Ali bin as-Sayyid Abdurahman al-Hasyim Penasehat Menteri Agama
• Syaikh Muhammad al-Banani Hakim Pengadilan Tinggi
• Dr. Abdusalam Muhammad Darwish al-Marzuqi Hakim Pengadilan Dubai

45. Inggris
• Syaikh Abdul Hakim Murad/Tim Winter Dosen, University of Cambridge
• Syaikh Yusuf Islam/Cat Steven Dai Islam dan mantan penyanyi
• Dr. Fuad Nahdi Pemimpin Redaksi Q-News International
• SamiYusuf Penyanyi Lagu-lagu Islam

46. Amerika Serikat
• Prof. Dr. Sayyid Hussain Nasr Penulis dan profesor Studi-studi Islam, George Washington University
• Syaikh Hamza Yusuf Ketua Zaytuna Institute
• Syaikh Faisal Abdur Rauf Imam Masjid Jami’ Kota New York
• Prof. Dr. Ingrid Mattson Profesor Studi-studi Islam, Hartford Seminary; Ketua Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA)

47. Uzbekistan
• Syaikh Muhammad ash-Shadiq Muhammad Yusuf Mufti Besar

48. Yaman
• Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz Ketua I Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim
• Al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Jufriy Ketua II Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim



Yasser Arafat and Imam Khomeini IRI Victory Celebration
Yasser Arafat dan Imam Khomeini pd Perayaan Revolusi Islam Iran tahun 1979

http://kabarislamia.blogspot.com/2013/02/sunni-dan-syi-beda-aqidah-dan-tak.html

Website Resmi Risalah Amman:




[caption id="attachment_3412" align="aligncenter" width="468"]Poin Risalah Amman Poin Risalah Amman[/caption]
Artinya:

Berdasarkan Fatwa yang diberikan oleh para Ulama Besar (Syekh Al Azhar, Ayatollah Sistani, dan Syeikh Qaradawi), di Juli 2005, Yang Mulia Raja Abdullah II mengadakan Konferensi Islam Internasional yang diikuti 200 Ulama terkemuka dari 50 negara. Di Amman, para Ulama mengeluarkan aturan 3 hal dasar (yang dikenal sebagai 3 hal Risalah Amman):

1. Para Ulama menyatakan bahwa 8 Mazhab dari Sunni, Syi'ah, dan Ibadhi, Aqidah Asy'ari, Sufi, dan pemikiran Salafi Sejati adalah bagian dari Muslim

2. Berdasarkan Definisi di atas mereka melarang Takfir / Pengkafiran di antara Muslim di atas.

3. Berdasarkan Mazhab Mazhab yang sudah ditentukan di atas, fatwa sesat yang mengatas-namakan Islam oleh orang2 bodoh bisa dihindarkan.




basmallah



Basmallah


THE AMMAN MESSAGE


SUMMARY

'The best resource for those who wish to travel along the straight path in their words and their actions, and in their spiritual and religious life'.
— The Grand Shaykh of the Azhar, Shaykh Mohammed Sayyid Tantawi (may God have mercy on him), 2006.

The Amman Message started as a detailed statement released the eve of the 27th of Ramadan 1425 AH / 9th November 2004 CE by H.M. King Abdullah II bin Al-Hussein in Amman, Jordan. It sought to declare what Islam is and what it is not, and what actions represent it and what actions do not. Its goal was to clarify to the modern world the true nature of Islam and the nature of true Islam.

In order to give this statement more religious authority, H.M. King Abdullah II then sent the following three questions to 24 of the most senior religious scholars from all around the world representing all the branches and schools of Islam: (1) Who is a Muslim? (2) Is it permissible to declare someone an apostate (takfir)? (3) Who has the right to undertake issuing fatwas (legal rulings)?

Based on the fatwas provided by these great scholars (who included the Shaykh Al-Azhar; Ayatollah Sistani and Sheikh Qaradawi), in July 2005 CE, H.M. King Abdullah II convened an international Islamic conference of 200 of the world's leading Islamic scholars 'Ulama) from 50 countries. In Amman, the scholars unanimously issued a ruling on three fundamental issues (which became known as the 'Three Points of the Amman Message'):



  1. They specifically recognized the validity of all 8 Mathhabs (legal schools) of Sunni, Shi'a and Ibadhi Islam; of traditional Islamic Theology (Ash'arism); of Islamic Mysticism (Sufism), and of true Salafi thought, and came to a precise definition of who is a Muslim.

  2. Based upon this definition they forbade takfir (declarations of apostasy) between Muslims.

  3. Based upon the Mathahib they set forth the subjective and objective preconditions for the issuing of fatwas, thereby exposing ignorant and illegitimate edicts in the name of Islam.

These Three Points were then unanimously adopted by the Islamic World's political and temporal leaderships at the Organization of the Islamic Conference summit at Mecca in December 2005. And over a period of one year from July 2005 to July 2006, the Three Points were also unanimously adopted by six other international Islamic scholarly assemblies, culminating with the International Islamic Fiqh Academy of Jeddah, in July 2006. In total, over 500 leading Muslim scholars worldwid as can be seen on this website [click here to see the entire list] unanimously endorsed the Amman Message and its Three Points.

This amounts to a historical, universal and unanimous religious and political consensus (ijma') of the Ummah (nation) of Islam in our day, and a consolidation of traditional, orthodox Islam. The significance of this is: (1) that it is the first time in over a thousand years that the Ummah has formally and specifically come to such a pluralistic mutual inter-recognition; and (2) that such a recognition is religiously legally binding on Muslims since the Prophet (may peace and blessings be upon him) said: My Ummah will not agree upon an error (Ibn Majah, Sunan, Kitab al-Fitan, Hadith no.4085).

This is good news not only for Muslims, for whom it provides a basis for unity and a solution to infighting, but also for non-Muslims. For the safeguarding of the legal methodologies of Islam (the Mathahib) necessarily means inherently preserving traditional Islam's internal 'checks and balances'. It thus assures balanced Islamic solutions for essential issues like human rights; women's rights; freedom of religion; legitimate jihad; good citizenship of Muslims in non-Muslim countries, and just and democratic government. It also exposes the illegitimate opinions of radical fundamentalists and terrorists from the point of view of true Islam. As George Yeo, the Foreign Minister of Singapore, declared in the 60th Session of the U.N. General Assembly (about the Amman Message): "Without this clarification, the war against terrorism would be much harder to fight."

Finally, whilst this by the Grace of God is a historical achievement, it will clearly remain only principial unless it is put into practice everywhere. For this reason, H.M. King Abdullah II is now seeking to implement it, God willing, through various pragmatic measures, including (1) inter-Islamic treaties; (2) national and international legislation using the Three Points of the Amman Message to define Islam and forbid takfir; (3) the use of publishing and the multi-media in all their aspects to spread the Amman Message; (4) instituting the teaching of the Amman Message in school curricula and university courses worldwide; and (5) making it part of the training of mosque Imams and making it included in their sermons.

God says in the Holy Qur'an says:

There is no good in much of their secret conferences save (in) whosoever enjoineth charity and fairness and peace-making among the people and whoso doeth that, seeking the good pleasure of God, We shall bestow on him a vast reward. (Al-Nisa, 4:114).


Daftar Ulama yang menanda-tangani Risalah Amman (552 Ulama dari 84 negara)

GRAND LIST OF ENDORSEMENTS OF THE AMMAN MESSAGE AND ITS THREE POINTS
(July 2005–July 2006)
Total number of signatures: 552 *
from 84 countries


Firman Allah:

“…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]

Nah kita kalau tak tahu harus bertanya kepada Ulama yang senang berzikir kepada Allah. Bukan ulama Su’ yang lupa kepada Allah.

Allah meninggikan ulama dibanding orang2 awam. Pemahaman Ulama terhadap Al Qur’an dan Hadits atau masalah, itu lebih baik daripada pemahaman orang-orang awam:

” ….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11)

Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. Az-Zumar [39]: 9).

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”. (TQS.Fathir [35]: 28)

„Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar:9)

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11)

Kita harus memuliakan apa yang dimuliakan Allah:

“Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan perkara-perkara yang dihormati oleh Alloh, maka hal itu lebih baik baginya di sisi Alloh.” [al-Hajj: 30]

“Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Alloh, maka sesungguhnya hal itu termasuk ketakwaan hati.” [al-Hajj: 32]

“Ulama adalah pewaris para Nabi” Begitu sabdanya seperti yang dimuat di HR Abu Dawud.

Bahkan Nabi tidak tanggung2 lebih menghargai seorang ilmuwan daripada satu kabilah. “Sesungguhnya matinya satu kabilah itu lebih ringan daripada matinya seorang ‘alim.” (HR Thabrani)

Hilangnya ilmu bukan karena ilmu itu dicabut oleh Allah. Bukan karena Kitab Al Qur’an dan Hadits menghilang dari peredaran. Tapi hilang dengan wafatnya para Ulama yang menguasai ilmu tersebut.

Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan cara mencabutnya begitu saja dari manusia, akan tetapi Allah akan mengambil ilmu dengan cara mencabut (nyawa) para ulama, sehingga ketika Allah tidak meninggalkan seorang ulama pun, manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh yang apabila ditanya mereka akan memberikan fatwa tanpa didasarkan ilmu lalu mereka pun sesat serta menyesatkan. (Shahih Muslim No.4828)

Sesungguhnya Allah tidak menahan ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (Mutafaq’alaih)

Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik)

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2013/05/27/menghormati-dan-mengikuti-ulama-pewaris-nabi/

2 komentar:

  1. subhanallah trnyata islam itu indah

    BalasHapus
  2. Allahumma sholli 'ala Muhammadin wa ali Muhammad

    sangat indah....hanya saja musuh musuh Islam yang tidak mau menerima dengan bersatunya umat Islam........

    BalasHapus