Iklan 2

Rabu, 09 Februari 2011

Ahmadiyah Akui Ghulam Ahmad Sebagai Nabi?

Dari 12 Butir Pernyataan Jemaat Ahmadiyah, ternyata tak ada 1 butir pun yang menyangkal bahwa "Mirza Ghulam Ahmad BUKAN NABI ATAU PUN RASUL". Bahkan pernyataan nomor 3 semakin meyakinkan bahwa Ahmadiyah masih mengakui Ghulam sebagai Nabi/Rasul. Lihat:


===


3. Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, PEMBAWA BERITA DAN PERINGATAN


===


Pernyataan bahwa Ghulam Ahmad sebagai Pembawa Berita (bahasa Arabnya: Nabi) dan Peringatan justru menunjukkan Jemaat Ahmadiyah masih mengakui Ghulam sebagai Nabi. Lihat ayat Al Qur'an di bawah yang menunjukkan bahwa Nabi dan Rasul adalah Pembawa Berita dan Peringatan:


"Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan.." [Al Baqarah 119]


"Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari'at Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan: "Tidak ada datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan." Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan...." [Al Maa-idah 19]


"Dan tidaklah Kami mengutus rasul-rasul hanyalah sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan..." [Al Kahfi 56]


Jika Jemaat Ahmadiyah tulus, harusnya cukup buat 2 pernyataan sebagai berikut:


1. Kami meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak ada lagi Nabi dan Rasul sesudahnya.


2. Kami yakin bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukanlah Nabi atau pun Rasul. Begitu pula orang-orang lain sepeninggal Nabi Muhammad SAW.


===


2 Pernyataan itu insya Allah sudah cukup untuk menyatakan Ahmadiyah tidak sesat jika dilakukan dengan tulus dan sungguh-sungguh.


Setelah MUI berfatwa Ahmadiyah Sesat, Bakor Pakem pun menyatakan Ahmadiyah memang sesat. Ini tak heran mengingat para ulama Islam di seluruh dunia, misalnya Liga Muslim Dunia (Rabithah Alam Islami), menyatakan Ahmadiyah memang sesat karena mereka menganggap Mirza Ghulam Ahmad yang hidup di abad 19 di India sebagai Nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.


 


Padahal menurut ajaran Islam Nabi Muhammad adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak ada Nabi atau pun Rasul setelah Nabi Muhammad. Jika ada yang mengakui ada Nabi/Rasul setelah Nabi Muhammad SAW, berarti dia sesat.


 


QS AL AHZAB 40: ” Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi”


 


Rasulullah SAW menegaskan: “Rantai Kerasulan dan Kenabian telah sampai pada akhirnya. Tidak akan ada lagi rasul dan nabi sesudahku”. (Tirmidhi, Kitab-ur-Rouya, Bab Zahab-un-Nubuwwa; Musnad Ahmad; Marwiyat-Anas bin Malik).


 


17 Dalil/bukti Nabi Muhammad SAW merupakan Nabi terakhir bisa dilihat di sini:


http://www.media-islam.or.id/2007/09/27/dalil-nabi-muhammad-nabi-terakhir


 


Di Pakistan karena memang menyimpang dari ajaran Islam, pemerintah Ali Bhutto yang sekuler memasukkan Ahmadiyah sebagai kelompok Non Muslim.


 


Yang membuat kelompok Ahmadiyah membuat marah ummat Islam adalah karena mereka selain sesat juga aktif berusaha menyesatkan ummat Islam.


 


Sebagai contoh ketika saya selesai menulis surat pembaca dan nama serta alamat saya muncul di satu koran, segera saya mendapat surat ajakan untuk masuk aliran Ahmadiyah. Kurang ajar bukan? Padahal kalau mereka tidak begitu, mungkin aman-aman saja.


 


Di akar rumput, tindakan mereka yang terang-terangan mengajak ummat Islam masuk ke aliran mereka tentu akan mendapat perlawanan dan konflik di masyarakat.


 


Meski Bakor Pakem sudah menyatakan sesat, biasanya tokoh Islam Liberal macam Gus Dur, Djohan Effendie, dsb, pasti berusaha membelanya dan media massa JIL juga pasti melakukan propaganda untuk membela.


 


Wassalam


12 butir pernyataan Jemaat Ahmadiyah
Posted on Januari 16, 2008 by sumardiono


Tertanggal 14 Januari 2008, Jemaat Ahmadiyah mengeluarkan 12 butir pernyataan setelah melalui rentetan dialog dengan Departemen Agama. Pernyataan itu terkait dengan rapat Pakem yang akhirnya menetapkan bahwa negara tak melarang Jemaat Ahmadiyah.

Berikut ini 12 pernyataan itu:

1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu Asyhaduanlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasullulah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup).

3. Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.

4. Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat bai’at yang harus dibaca oleh setiap calon anggota jemaat Ahmadiyah bahwa yang dimaksud adalah nabi Muhammad SAW, maka kami mencantumkan kata Muhammad di depan kata Rasulullah.

5. Kami warga Ahmadiyah meyakini bahwa

a. tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quranul Karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad.
b. Al-Quran dan sunnah nabi Muhammad SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.

6. Buku Tadzkirah bukan lah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohami Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).

7. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata maupun perbuatan.

8. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut Masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.

9. Kami menyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan manapun.

10. Kami warga jemaat Ahmadiyah sebagai muslim melakukan pencatatan perkimpoian di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian dan perkara lainnya berkenaan dengan itu ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan perundang-undangan.

11. Kami warga jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahim dan bekerja sama dengan seluruh kelompok/golongan umat Islam dan masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakat untuk kemajuan Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



12. Dengan penjelasan ini, kami pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya dan umat Islam umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya dengan semangat ukhuwah Islamiyah, serta persatuan dan kesatuan bangsa.

Jakarta, 14 Januari 2008
PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia

H. Abdul Basit
Amir

Mengetahui (disertai tanda tangan)
1. Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar (Kabalitbang dan Diklat Depag RI)
2. Prof. Dr. H. Nasarudin Umar, MA (Dirjen Bimas Islam Depag RI)
3. Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, MA (Deputi Seswapres Bidang Kesra)
4. Drs. Denny Herdian MM (Ditjen Kesbangpol Depdagri)
5. Ir. H. Muslich Zainal Asikin, MBA, MT (Ketua II Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Indonesia – GAI)
6. KH Agus Miftah (Tokoh masyarakat)
7. Irjen Pol. Drs. H. Saleh Saaf (Kaba Intelkam Polri)
8. Prof. Dr. HM Ridwan Lubis (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
9. Ir. H. Anis Ahmad Ayyub (Anggota Pengurus Besar JAI)
10. Drs. Abdul Rozzaq (Anggota Pengurus Besar JAI)
source: http://turunkebumi.wordpress.com/200...aat-ahmadiyah/

http://forum.detik.com/12-butir-pernyataan-jemaat-ahmadiyah-t235089.html?t=235089?df9933tbaru

Fatwa Liga Muslim Dunia - Ahmadiyah Sesat. September 26th, 2007 · No Comments. TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA :. Liga Muslim Dunia melangsungkan konferensi ...


www.media-islam.or.id/2007/09/26/fatwa-liga-muslim-dunia-ahmadiyah-sesat


 


HTI Dukung Fatwa MUI Tetapkan Ahmadiyah Sesat - Berita Nasional


HTI menganggap tindak kekerasan sekelompok umat Islam tentu saja semestinya tidak terjadi, jika sikap pemerintah tegas terhadap Ahmadiyah.


www.eramuslim.com/berita/nas/7c25192936-hti-dukung-fatwa-mui-tetapkan-ahmadiyah-sesat.htm


 

2 komentar:

  1. Kalau melihat "12 butir pernyataan Jemaat Ahmadiyah", kelihatannya tidak ada masalah dengan Jemaat Ahmadiyah, keyakinannya sama dengan keyakinan mayoritas ummat Islam di Indonesia. Tapi bagaimana dengan realitas pelaksanaannya, apa ini bukan hanya akal-akalan saja untuk memperdaya ummat Islam....? MUI sebagai presentasi ulama-ulama Indonesia perlu mengevaluasinya.......

    BalasHapus
  2. kalau memang sesat bubarkan saja...ini resiko pemerintah kenapa tidak sejak dulu2 dibubarkan saja? kenapa harus menunggu pengikutnya banyak dulu baru melakukan action? nasi udah menjadi bubur..

    BalasHapus